Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2014 — Putus : 03-04-2014 — Upload : 02-09-2014
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 42-K/PM.III-19/AD/III/2014
Tanggal 3 April 2014 — - Serma ABRAHAM TECUARI
1030
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ABRAHAM TECUARI, SERMA NRP 593825, Terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana : penjara selama 5 (lima) bulan dengan masa percobaan selama 7 (tujuh) bulan.
    Yuliana Tecuari yang ditandatangani oleh Dr. Jacky Hartanto T.b. 3 (tiga) lembar surat pernyataan penyelesaian masalah keluarga antara Serma Abraham Tecuari (Terdakwa) NRP 593825 dengan anaknya Brigpol Yuliana Tecuari (Saksi I).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.15. 000,- (lima belas ribu rupiah).
    - Serma ABRAHAM TECUARI
Register : 05-08-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 566/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 2 Februari 2021 — Yonatan Wouw
8727
  • mendengar hal tersebut terdakwaYONATAN WOUW tersulut emosinya lalu terdakwa YONATAN WOUWkeluar dari kamarnya sambil memegang parang lalu mengayunkan parangyang dipegangnya dengan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali danmengenai wajah korban PAULUS TECUARI dan jari kelingking tangankanan korban PAULUS TECUARI,Bahwa korban PAULUS TECUARI mengalami luka dan cacat pada jarikelingking tangan kanan.Atas keterangan saksi dibenarkan terdakwa.Halaman 4 dari 9 Putusan Nomor 566/Pid.B/2020/PN Jap.
    mendengar hal tersebut terdakwa YONATANWOUW tersulut emosinya lalu terdakwa YONATAN WOUW keluar darikamarnya sambil memegang parang lalu mengayunkan parang yangdipegangnya dengan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali dan mengenaiwajah korban PAULUS TECUARI dan jari kelingking tangan kanan korbanPAULUS TECUARI,Bahwa korban PAULUS TECUARI mengalami luka dan cacat pada jarikelingking tangan kanan.Atas keterangan saksi dibenarkan terdakwa..
    APNER TECUARI, , saksi di sumpah di depan persidangan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui dari cerita keluarganya bahwa pada hari Sabtutanggal 24 Oktober 2020 sekitar pukul 04.15 wit bertempat di KampungBenyom Jaya Block C Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura korbanPAULUS TECUARI telah di potong dengan menggunakan parang olehterdakwa YONATAN WOUW.Atas keterangan saksi dibenarkan terdakwa.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada
    pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2020 sekitar pukul 04.15 witbertempat di Kampung Benyom Jaya Block C Distrik NimbokrangKabupaten Jayapura telah memotong saksi PAULUS TECUARI denganmenggunakan parang karena terdakwa emosi mendengar saksi PAULUSTECUARI marahmarah kepada saksi YULIANA WOUW.
    mendengar hal tersebutterdakwa YONATAN WOUW tersulut emosinya lalu terdakwa YONATANWOUW keluar dari kamarnya sambil memegang parang lalu mengayunkanparang yang dipegangnya dengan tangan kanan sebanyak 2 (dua) kali danmengenai wajah korban PAULUS TECUARI dan jari kelingking tangankanan korban PAULUS TECUARI. Bahwa benar berdasarkan Visum Et MRepertum Nomor100/VER/RSUD/X/2020 tanggal 24 Oktober 2020 atas nama PAULUSTECUARI yang dikeluarkan oleh UPT RSUD Yowari Sentani yang ditandatangani oleh dr.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 24-02-2013
Putusan PN JAYAPURA Nomor 113/Pid.B/2012/PN-JPR
Tanggal 2 Agustus 2012 — THOMAS TARKUO
14144
  • ., lalu saksi membawa korban ke rumah terdakwa THOMAS TARKUO ;Bahwa setelah menghubungi Koramil, saudara ABRAHAM TECUARI selaku BabinsaKoramil Nimbokrang dan membawa korban RIDWAN NAPITUPULU ke rumah sakit ;Bahwa saksi tidak melihat jelas korban RIDWAN NAPITUPULU mengalami lukalukaapa saja, namun saksi melihat korban bercucuran darah dari tubuhnya ;Bahwa diantara massa yang melarang untuk membawa korban RIDWANNAPITUPULU ke rumah sakit adalah para terdakwa ;Bahwa saksi mendapat informasi yang memanah
    Bahwa selanjutnya saksi RUBEN MANGGO berusaha menghubungi aparat KoramilNimbokrang, lalu dating saudara ABRAHAM TECUARI selaku Babinsa dan beberapaanggota Koramil dengan menggunakan mobil, lalu setelah berbicara dengan sekompokmassa tersebut, yang diantaranya terdapat para terdakwa serta para pelaku lainnya(DPO), lalu korban RIDWAN NAPITUPULU dibawa ke Puskesmas Nimbokrang,namun kemudian dirujuk ke rumah sakit Yowari Sentani ; Bahwa dari rumah sakit Yowari Sentani, korban RIDWAN NAPITUPULU dirujuk
    ; Bahwa selang (satu) jam kemudian, saudara ABRAHAM TECUARI selaku Babinsaserta aparat Koramil Nimbokrang datang lalu berbicara dengan massa, selanjutnyakorban RIDWAN NAPITUPULU berhasil dibawa keluar dari Kampung Brap menujuPuskesmas Nimbokrang untuk dilakukan perawatan medis ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini, maka halhal lain yangtermuat dalam Berita Acara Persidangan (BAP) yang masih relevan dan belum termuat dalamPutusan ini dianggap telah diuraikan, mengingat antara Berita