Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2014 — Putus : 07-07-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 63/Pid.B/2014/PN.Kng
Tanggal 7 Juli 2014 — Terdakwa TRI EKA MARFIANA bin RUSTANI
615
  • Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di Unit Pelayanan Teknis Teerapi dan Rehabilitasi BNN LIDO Sukabumi selama 4 (empat) bulan, diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6.
    Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melaluirehabilitasi medis di Unit Pelayanan Teknis Teerapi dan Rehabilitasi BNNLIDO Sukabumi selama 4 (empat) bulan, diperhitungkan dengan masapidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6.