Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-07-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1912 K/Pdt/2012
Tanggal 5 Juli 2013 — TEINNIE GOSAL alias GO TJAE TJEN alias WU CAI ZHEN, vs Tn. CHOLID,
296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEINNIE GOSAL alias GO TJAE TJEN alias WU CAI ZHEN, vs Tn. CHOLID,
    PUTUSANNo. 1912 K/Pdt/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah mengambil putusan sebagaiberikut dalam perkara :TEINNIE GOSAL alias GO TJAE TJEN alias WU CAI ZHEN,bertempat tinggal di Jalan Veteran Utara No. 180 Makassar, dalamhal ini memberi kuasa kepada Rudyanto Sulaiman, SH, Advokatpada Kantor Advokat Justice & Peace, berkantor di Jalan VeteranUtara No. 300, Kota Makassar;Pemohon Kasasi dahulu Terlawan I/Terbanding;MELAWAN
    Teinnie Gosal alias Go Tjae Tjen alias Wu CaiZhen ) dan Terlawan II (incasu Tn. David Goenawang alias Go Khe Kian alias Wu JiJian) telah bersengketa perdata ("hutang piutang") di Pengadilan Negeri/Niaga Kelas IMakassar dalam Perkara Perdata daftar No. 88/PdtG/ 2010/PN.Mks. Dalam PerkaraPerdata tersebut Terlawan I bertindak sebagai Penggugat dan telah menggugat TerlawanII yang bertindak sebagai Tergugatnya;Hal. 1 dari 5 hal. Put. No. ...
    berdasarkan fakta hukum dapat diketahui bahwa jual beli AktaNo.240/2010 tanggal 6 April 2010 hanyalah bersifat purapura untuk menghindaripenyitaan terhadap milik Terlawan II (David Goenawang alias Go Khe Kian alias Wu JiJian), jual beli tidak dilakukan dengan itikad yang baik, jadi dalil perlawanan Pelawantidak didasarkan pada hukum yang benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi : Teinnie
    membayar biaya15perkara dalam semua tingkat peradilan dan tingkat kasasi, yang dalam tingkat kasasi inibesarnya sebagaimana yang disebutkan dalam amar di bawah ini ;Memperhatikan UndangUndang No. 48 Tahun 2009, dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNo. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : TEINNIE
Putus : 31-01-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1970 K /Pdt/ 2011
Tanggal 31 Januari 2012 — DAVID GUNAWANG alias GO KHENG KIANG alias WU JI JIAN ; TEINNIE GOSAL alias GO TJAE TIEN alias WU CAI ZHEN
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAVID GUNAWANG alias GO KHENG KIANG alias WU JI JIAN ; TEINNIE GOSAL alias GO TJAE TIEN alias WU CAI ZHEN
    Teinnie Gosal alias Go Tjae Tjen alias WuCai Zhen. Dari banyak bukti yang Tergugat miliki, ternyata tandatanganPenggugat tidak identik dengan tandatangan pada surat gugatan perkarainl. Juga alamat Penggugat didalam surat gugatan, kemungkinan besarfiktif belaka.
Putus : 23-12-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 460 PK/Pdt/2014
Tanggal 23 Desember 2014 — DAVID GUNAWAN alias GO KHENG KIANG alias WU JI JIAN, VS TEINNIE GOSAL alias HO TJAE TIEN alias WU CAI ZHEN,
430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAVID GUNAWAN alias GO KHENG KIANG alias WU JI JIAN, VS TEINNIE GOSAL alias HO TJAE TIEN alias WU CAI ZHEN,
Putus : 05-10-2010 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 88/Pdt.G/2010/PN.Mks
Tanggal 5 Oktober 2010 —
617
  • TEINNIE GOSAL Alias GO T3AE TJEN Alias WU CAI ZHEN Lawan DAVID GUNAWANG Alias GO KHENG KIANG Alias WU 31 MAN
    1PUTUSANNomor : 88/Pdt.G/2010/PN.Mks" DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Negeri Makassar yang mengadili perkaraperkaraPerdata gugatan dalam tingkat peradilan pertama, bersidang digedungyang telah ditentukan untuk itu di jalan Kartini Nomor : 18/23Makassar telah menjatuhkan putusan sebagal berikut dalam perkaraantara :TEINNIE GOSAL Alias GO T3AE TJEN Alias WU CAI ZHEN, PekerjaanPartikelir, memiliki domisili di Jalan Veteran UtaraNoomor =86KoteMakeassar ;Dalam hal ini diwakili
    Teinnie Gosal alias Go Tjae Tjen alias Wu CaiZhen. Dad banyak bukti yang Tergugat miliki, ternyata tandatanganPenggugat tidak identik dengan tandatangan pada suratgugatan perkara ini. Juga alamat Penggugat didalam suratgugatan, kemungkinan besar fiktif belaka. Karena setahuTergugat, Penggugat tidak pernah berdiam dialamat tersebut.11C. GUGATAN AQUO ADALAH GUGATAN YANG KABUR DAN TIDAKMIAS (OBSCUUR LIBELS).
    Foto copy Permohonan mengganti nama dari GOTJHAI DEN menjadi TEINNIE GOSAL tertanggal 9 September1968, yang ditujukan kepada Walikota Kepata DaerahMakassar untuk memenuhi Keputusan Ketua PresidiumKabinet Ampera No.127/U/Kep/12/1966, yang diberi tanda3. Foto Copy telah meminjam uang dari GO TJHAI TJENAlias TEINNIE GOSAL sebanyak HKD 500.000, yang ditulisdalam bahasa MandarinAksara Kanji, yang diberi tanda P 3 ;4. Foto Copy Surat Nomor :022A/A10.3/U3.5/2010 telahmeminjam uangdari Go Tjhai Tjen.
    Alias Teinnie Goesal sebanyak HKD500.000, yangtelah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia dari BalaiBahasa UjungPandang, yang diberi tanda P 3.a ;5. Surat dari CV. Sumber Abadi yang ditulis dalambahasa Mandarin Aksara Kanji, yang diberi tanda P 4;6. Surat dari Pusat Bahasa Balai Bahasa Ujung PandangNomor : 022C/A10.3/U3.5/2010 tertanggal 12 Juli 2010yaitu hasil terjemahan dari Bahasa Mandarin Aksara Kanjike dalam Bahasa Indonesia, yang diberi tanda P 4.a;7.
    25Bahwa didalam Wilayah Kota Makassar tidak ada subyek Hukumyang bernama DAVID GUNAWANG Alias GO KHENG KIANG Alias WU JlJIAN, yang ada dan yang dikenal DAVID GOENAWANG ;Bahwa subyek Hukum DAVID GOENAWANG tentu tidak Identikdan tidak mempunyai hubungan hukum yang dinyatakan Penggugatdengan nama DAVIDGUNAWANG Alias GO KHENG KIANG Alias WU 31 JIAN ;B 2 22sec ceecene= TANDATANGAN PENGGUGAT TIDAK BENAR ;Bahwa Tergugat tegas membantah kebenaran dari tandatanganPenggugat yang menyebut din bernama Perempuan TEINNIE
Putus : 08-11-2012 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN MAKASSAR Nomor 69/PDT.PLW/2012/PN. Mks
Tanggal 8 Nopember 2012 —
4510
  • TEINNIE alias GO TJAE TJEN, Umur 64 Tahun, beralamat dijalan Veteran Utara No. 150 / 180 Kota Makassar,dalam hal ini diwakili oleh kuasanya bernamaHERDIA, SH. dan ANDI WARTAWATY, SH. kesemuanyaAdvokat dan Konsultan Hukum yang berkedudukan dijalan Monumen Emmy Saelan III Komp. Agraria BlokK No. 6 Kota Makassar, berdasarkan surat kuasakhusus yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Makassar tertanggal 23 Pebruari 2012 No. 140/ Pdt/ 12 / KB selanjutnya disebut sebagai PELAWANMELAWAN1.
    dikeluarkan olehBalai Harta Peninggalan Makassar dengan NomorW15.Ca.HT.05.10243/2006 tanggal 7 Desember 2006 berikutSurat Keterangan Pembetulannya dengan Nomor : W15.CaHT.05.1060/2008, yang mana dari perkawinan antara Go Sian Kohalias Go Kok Hwa alias Kohar Gosal dengan perempuan Oei JoeNio telah dilahirkan 6 (enam) orang anak masingmasing bernamaGo Sik San ( Turut Terlawan ),Alm.Go Sik Ten, Go Tjae Hoen, GoTjae Hoei ( Pelawan ), Go Kheng Kiang alias DavidGoenawang ( Terlawan ), dan Go Tjae Tjen alias Teinnie
    SebabPara Pelawan (LUCIA alias GO TJAE HOEI dan TEINNIE alias GO TJAE TJEN)bukanlah pihak dalam perkara terdahulu (videPutusan PengadilanNegeri Makassar No. 53/Pdt.G/2008/PN.Mks tanggal 19 Januari 2009 jo.Putusan Pengadilan Tinggi Makassar No. 141/PDT/2009/PT.Mks tanggal16 Juni 2009 jo.
    Go Kheng Kiang aliasDavid Gunawang (Terlawan) dan Go Tjae Tjen alias Teinnie(Pelawan).Bahwa David Gunawan anak ke lima dan merupakan satusatunyaanak lakilaki.Bahwa selain meninggalkan enam orang anak, Go Kok Hwameninggalkan harta warisan diantaranya berupa rumah tinggal dijalan Tinumbu, rumah tempat tinggal di jalan Satando dansibidang tanah di Kecamatan Bira Makassar.Bahwa sepengatahuan saksi belum ada pembagian warisanBahwa yang menempati rumah di jalan Satando adalah Go SikSan.Bahwa sejak akhir
    Go Sik Ten, Go Tjae Hoen,Go Tjae Hoei (pelawan), Go Kheng Kiang alias David Goenawan(Terlawan), dan Go Tjae Tjen alias teinnie (pelawan), dengan demikianmereka adalah para ahli waris dari almarhum Go Kok Hwa alias KoharGosat dengan isterinya almarhumah Ny. Oei Joe Nhio;Menimbang, bahwa terhadap hal tersebut tidak dibantah (diakui)oleh Terlawan hingga tidak perlu dibuktikan lebih lanjut ;2.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1446 K/Pdt/2014
Tanggal 28 Nopember 2014 — LUCIA ALIAS GO TJAE HOEI, dk DAVID GOENAWANG ALIAS GO KHENG KIANG
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEINNIE ALIAS GO TJAE TJEN, bertempat tinggal di JalanVeteran Utara Nomor 150/180, Kota Makassar, dalam hal inimemberi kuasa kepada HERDIA, S.H., dan Kawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Monumen Emmi Saelan 3,Kompleks BTN Agraria Blok K/6, Makassar, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 Februari 2012;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pelawan/Para Pembanding;Melawan:DAVID GOENAWANG ALIAS GO KHENG KIANG, bertempattinggal di Jalan Satando Nomor 51/53, Kota Makassar, dalam hal inimemberi kuasa kepada
    Go Sik Ten, Go Tjae Hoen, Go Tjae Hoei(Pelawan), Go Kheng Kiang alias David Goenawang (Terlawan), dan GoTjae Tjen alias Teinnie (Pelawan);Bahwa dengan demikian maka Para Pelawan adalah juga merupakanpihak yang berhak atas semua harta peninggalan Go Kok Hwa aliasKohar Gosal yang belum pernah terbagi termasuk objek Eksekusi yaituberupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Tinumbu Nomor 12,Kelurahan Bonioala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar,berdasarkan Sertipikat Hak Milik Induk yaitu Sertipikat
    Sebab Para Pelawan (Luciaalias Go Tjae Hoei dan Teinnie alias Go Tjae Tjen) bukanlah pihak dalam perkaraterdahulu (vide Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor53/Pdt.G/2008/PN.Mks, tanggal 19 Januari 2009 jo. Putusan Pengadilan TinggiMakassar Nomor 141/PDT/2009/PT.Mks tanggal 16 Juni 2009 jo.
    TEINNIE ALIAS GO TJAE TJEN tersebut;Menghukum Para Pemohon Kasasi/Para Pelawan/Para Pembandinguntuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Re500.0000,00(lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Jumat tanggal 28 November 2014 oleh Dr. H.Abdurrahman, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Prof.Dr. H.