Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 04-05-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 228/Pid.B/2016/PN.Jkt.Tim.
Tanggal 21 April 2016 — SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY
647
  • Menyatakan terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penipuan ";2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani; terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY tetap berada ditahanan;5.
    SCJRYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY;
    SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY
    saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan; Setelah melihat danmemperhatikan barang bukti yang*diajukan Penuntut Umum di Persidangan;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Setelah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum, tanggal 14 April 2016 No.Reg.PerkaraPDM 065/JKTM/01/2016, yang pada pokoknya supaya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timuryang memeriksa dan j mengadili perkara ini, memutuskan sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY
    Perk PDM 065 /JKTM/02/2016 didakwa sebagai berikut:DAKWAAN: PERTAMA: ....Bahwa ia terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY pada hari Jumat tanggal 20 Nopember2015 sekira pukul 16.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain di bulan Nopember 2015, ,bertempat di kost kost an H ;Amang Jalan Buaran Sakti:: Hal 2 dari 11 hai. Putusan No. 228/Pid.B/2016/PN.JKT.TIMUjung, Kel. Klender, Kec.
    (tujuh belas juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP; Kedua: Bahwa ia terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY pada waktu dan tempatsebagaimana diuraikan dalam dakwaan Pertama diatas, dengan sengaja dan melawan hukum mengakusebagai milik sendiri barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapiyang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan,, adapun cara yang dilakukan terdakwa adalahsebagai berikut: Pada saat terdakwa
    Menyatakan terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penipuan ";2 Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani; terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA aliasTEJOY dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa SURYA TEJA MAHADIKA alias TEJOY tetap berada ditahanan;5 Memerintahkan barang bukti berupa