Ditemukan 4683 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 29-01-2024
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 53-K/PM.I-03/AU/IX/2023
Tanggal 23 Nopember 2023 — ., Letkol Chk NRP 11010005760173 Terdakwa Muhammad Dikki Alfitriono, Letda Tek NRP 3122101000555264
18388
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MUHMMAD DIKKI ALFITRIONO, LetdaTek NRP 3122101000555264, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Yang dalam dinas dengan sengaja memukul seorang bawahan, mengakibatkan luka pada badan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara : Selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    ., Letkol Chk NRP 11010005760173Terdakwa Muhammad Dikki Alfitriono, LetdaTek NRP 3122101000555264
Putus : 30-04-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 26/PDT/2014/PTK
Tanggal 30 April 2014 — - DONNY ROSANDY, ST vs - LAY TEK HONG GOMES, Cs.
5525
  • - DONNY ROSANDY, ST vs - LAY TEK HONG GOMES, Cs.
    LAY TEK HONG GOMES, bertempat tinggal di JI. Sesetan No. 51,DenpasarBali ; 2. LAY HIN TJAN, bertempat tinggal di JI. Kedondong Kidul IV/2,SUTADAYA, jenn essesssseceseee reeset nena eceeeerneeSebagai ahli waris almarhum LAY SIU LANGmenggantikan kedudukan almarhum 5Sebagai Terbanding I.1, I.2 semula Terlawan I. 1,Dy, pommn nn rn ne cs in en ern eesIIT LAY FUNGLANG.....IV.Vi.Vil.Vill.2LAY FUNG LANG, bertempat tinggal di JIn.
Register : 30-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 234/Pid.Sus/2017/PN Mpw
Tanggal 2 Agustus 2017 — TEK DJUNG
264
  • TEK DJUNG
    Nama lengkap : TEK DJUNG2. Tempat lahir : Pontianak3. Umur/tanggal lahir : 05 Februari 19834. Jenis kelamin : LakiLaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Gang .Tujuh belas kel.sei .pinyuh kec.sei pinyuhKabupaten Mempawah7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2sPenyidik, sejak tanggal 19 April 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2017;Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 9 Mei 2017 sampai dengantanggal 17 Juni 2017;.
    Menyatakan Terdakwa Tek Djung terbukti secara sah dan menyakinkanbersalan melakukan tindak Pidana Tanpa hak atau melawan hukummenggunakan Narkotika Gol.1 bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan Keduapenuntut umum;2.
    PK, Hasilpemeriksaan urine terdakwa dinyatakan positif (+) Test Meth Amphetamine;Perbuatan terdakwa Tek Djung sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut,Terdakwa tidak mengajukan keberatan/eksepsi.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia untukmemberikan keterangan yang sebenarnya ;Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan karena telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa Tek Djung sehubungan dengan perkaranarkotika pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2017 sekitar jam 15.30 wib dirumah terdakwa;Bahwa saksi bersama dengan saksi Irwan Kuswandi juga anggota POLRIResort Mempawah bersama dengan tim melakukan penangkapan terhadapterdakwa Tek
    Menyatakan Terdakwa Tek Djung terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukummenggunakan Narkotika golongan satu bukan tanaman bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tek Djung oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 10-07-2012 — Upload : 08-04-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 241 / Pid.B / 2012 / PN.JKT.UT.
Tanggal 10 Juli 2012 — TEK GUAN
3726
  • TEK GUAN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEK GUAN dengan pidana MATI ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merek Nokia type 1280 berikut simcard nomor : 0812872758 18; == nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn 1 (satu) buah HP Nokia N 1280 berikut simcard nomor : 081286796560;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Menetapkan biaya perkara Terdakwa TEK GUAN ditanggung oleh Negara ; Setelah mendengar pula pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwatertanggal 28 Juni 2012 dan Tanggapan Jaksa Pernuntut Umum tanggal 02 Juli201 2;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dalam persidangan Pengadilan NegeriJakarta Utara karena telah didakwa oleh Jaksa Penunut Umum pada tanggal 13Pebruari 2012 Nomor :PDM /JKTUT/BP2/2012 sebagai berikut :DAKWAAN.PRIMAIR.Bahwa terdakwa TEK GUAN bersama dengan Johan,Andai alias andi danTian Cin
    Guan adalah Johan dan pada waktu ituJohan ngajaknya, ngajak bantubantukerja ;Bahwa antara saksi Erna, Tian Cin Un, Johan dan Terdakwa TekGuan, saksi bertemu lebih dulu dengan Johan lalu saksi bertemudengan Terdakwa Tek Guan;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Tek Guan saat masih dikampung, dansebelumnya saksi juga sudah kenal dengan saksi Erna dan Tian CinUn ;Bahwa saksi pernah ke rumah di Vika Mas sebanyak 2 (dua) atau 3(tiga) kali dan yang mengajak saksi ke rumah di Vika Mas tersebutadalah Johan
    ke rumah itu, saksi tidak pernahmelihat ada ikan asin ;Bahwa pada tanggal 29 September 2011 dan tanggal 10 Oktober 2011, saksitidak pernah melihat Johan membawa dus masingmasing 4 (empat) dus kerumah itu ;27Bahwa saksi kenal dengan Tian Cin Un, Tek Guan dan Johan pada waktu suamisaksi masih hidup, karena Tian Cin Un, terdakwa Tek Guan dan Johan adalahtemanteman suami saksi;Bahwa pada waktu di rumah makan cina itu tidak ada Johan, terdakwa Tek Guandan Andi ;Bahwa pada waktu saksi bersama dengan Tian
    2 (dua) jam sampai 3 (tiga) jam keluar, lalu Tian Cin Un dan Johandatang lagi ke hotel dengan membawa tas berwarna biru, sedangkan Aguan tidakkembali lagi ke hotel ;Bahwa pada hari ke dua dan ke tiga, terdakwa Tek Guan tidak di bawa ke VikaMas, hari ke dua dan hari ke tiga terdakwa Tek Guan bersama dengan saksi dihotel, lalu di hari ke tiga saksi di bawa ke Mabes Polri ;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa yang menjadi bosnya, apakah Tian Cin UnAlias Aun atau Aguan ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa
Register : 10-12-2015 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN BOYOLALI Nomor -37 / Pdt.P /2014/ PN Byl
Tanggal 16 Oktober 2014 — -HOAT TEK.
310
  • Memberi ijin kepada Pemohon (HOAT TEK) untuk ganti nama dalam Kutipan Akta Kelahiran No: 7382/IST/CS/2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, yang semula tertulis HOAT TEK menjadi HALIM SUGIYARTO. 3.
    -HOAT TEK.
Putus : 13-11-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN DUMAI Nomor 290/Pid.B/2017/PN Dum
Tanggal 13 Nopember 2017 — - Tek Ming Alias A Tek Bin Anwar
16238
  • Menyatakan TerdakwaTek Ming Alias A Tek Bin Anwar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu;2. Menyatakan TerdakwaTek Ming Alias A Tek Bin Anwar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua;3. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;4.
    Menetapkan barang bukti berupa:- Uang sejumlah Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan puluh ribu rupiah);- 1 (satu) lembar print out rekening atas nama PT.Samudera Homal Sejahtera dari tanggal 10 Juni 2016 s/d tanggal 19 Agustus 2016, dari Bank Mandiri Dumai;- 1 (satu) rangkap Perjanjian Kerjasama antara SUMANTO dengan TEK MING tanggal 21 April 2016;- 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian MURSALIM dengan MARJOHAN tanggal 05 April 2016 di kantor Notaris Berlin Nadeak, SH;- 1 (satu) rangkap Penawaran
    Samudera Homal Sejahtera kepada PT.Oleo Kimia Sejahtera Mas tanggal 13 Juni 2016;- 1 (satu) lembar print out Rekening atas nama ELVI tanggal 05 Agustus 2016 s/d tanggal 22 Agustus 2016 dari Bank Mandiri Dumai;- 1 (satu) rangkap salinan Akta perjanjian kerjasama atas nama MURSALIM, SUMANTO dengan TEKMING Nomor : 16 tanggal 15 Januari 2016 yang dibuat oleh Notaris ISWANDI, SH, Mkn;- 1 (satu) rangkap salinan Akta pernyataan bersama antara TEK MING dan SUMANTO, Nomor : 17, tanggal 15 Januari 2016
    , yang dibuat oleh Notaris ISWANDI, SH, Mkn;- 1 (satu) rangkap aplikasi setoran/transfer tanggal 19 Agustus 2016 dari TEK MING ke MAKMUR, tanggal 19 Agustus 2016 dari TEK MING ke IDHAM KHALID, tanggal 16 Agustus 2016 dari TEK MING ke MAKMUR, tanggal 16 Agustus 2016 dari ELVI ke ELVI;- 1 (satu) rangkap foto copy surat perjanjian sewa menyewa alat berat antara TEK MING dan SUMANTO tanggal 11 Mei 2016;Dikembalikan kepada saksi Sumanto;7.
    - Tek Ming Alias A Tek Bin Anwar
    Menyatakan Terdakwa TEK MING alias A TEK Bin ANWAR tidak bersalah dantidak teroukti melakukan Tindak Pidana Penggelapan ;3. Membebaskan Terdakwa TEK MING Alias A TEK Bin ANWAR dari segala tuntutanhokum dalam perkara quo;4. Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera dan seketika mengeluarkanTerdakwa Tek Ming Alias A TEK Bin ANWAR dari tahanan ;5.
    masih ada pada terdakwaTEK MING, lalu rincian yang saksi SUMANTO serahkan kepada Terdakwa TEKMING yang menjadi haknya yakni :o Bayar tanah timbun kepada terdakwa TEK MING = 6.700 M x Rp.70.000, =(Rp. 469.000.000.).o Bayar sewa alat kepada terdakwa TEK MING = Rp.10.500.000,o Pengembalian uang jaminan pelaksana terdakwa TEK MING = Rp.232.592.547,Rp.34.000.000, (telah diambil terdakwa TEK MING pada pencairan pertama) =Rp. 198.592.547,Sehingga total yang menjadi Haknya terdakwa TEK MING yakni uang sejumlahRp
    pada terdakwaTEK MING, lalu rincian yang saksi SUMANTO serahkan kepada Terdakwa TEKMING yang menjadi haknya yakni :12o Bayar tanah timbun kepada terdakwa TEK MING = 6.700 M x Rp.70.000, =(Rp. 469.000.000.).o Bayar sewa alat kepada terdakwa TEK MING = Rp.10.500.000.o Pengembalian uang jaminan pelaksana terdakwa TEK MING = Rp.232.592.547,Rp.34.000.000, (telah diambil terdakwa TEK MING pada pencairan pertama) =Rp. 198.592.547,Sehingga total yang menjadi Haknya terdakwa TEK MING yakni uang sejumlahRp
    Ming Alias A Tek BinAnwar tersebut tidak diterima;.
    antara Terdakwa Tek Ming dengan saksi Sumantomengenai dugaan penggelapan uang hasil proyek yang dilakukan olehTerdakwa Tek Ming pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2016 Sekira jam17.00 Wib di Jl.
Putus : 28-05-2009 — Upload : 13-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 19/Pdt.P/2009/PN Rap
Tanggal 28 Mei 2009 — PERDATA - KIANG TEK
3512
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merobah nama anak Pemohon yaitu : KIANG TEK dirobah/ditambah menjadi RUDI TAN MIKHA.3. Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Rantau Prapat untuk seterimanya salinan resmi dari Penetapan ini yang telah beroleh kekuatan hukum tetap untuk dijalankan agar mendaftarkan dalam Register dan supaya mencatat perubahan nama anak Pemohon pada pinggir Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4.
    PERDATA- KIANG TEK
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Rantauprapat, yang mengadili Perkaraperkara PerdataPermohonan pada Peradilan Tingkat Pertama, telah mengambil Penetapansebagaimana berikut dalam Permohonan;KIANG TEK, lahir di Labuhan Bilik, pada tanggal 15 Maret 1973,Pekerjaan Wiraswasta, Beralamat di Desa Teluk Panji, Kec.Kampung Rakyat, Kab.
    oleh karena itu Pemohon datang kehadapan Bapak Ketua PengadilanNegeri Rantauprapat memohonkan agar kiranya Bapak berkenanmenetapkan suatu waktu dan tempat persidangan guna memeriksapermohonan Pemohon tersebut dengan memerintahkan Pemohon hadirdipersidangan tersebut dan selanjutnya Pemohon memohonkan Penetapansebagai berikut : Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecilnya yangberlafaskan Cina diganti menjadi berlafaskan Indonesia, yaitu :KIANG TEK
    AMIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi telah kenal Pemohon sebelumnya, tidak ada hubungansaudara, famili ataupun semenda dan tidak bekerja padanya atausebaliknya ; Bahwa, setahu saksi tujuan Pemohon mengajukan permohon ini adalahmengganti nama kecil yaitu KIANG TEK yang berlafaskan ejaan cinamenjadi berlafaskan ejaan Indonesia yaitu RUDI TAN MIKHA ; Bahwa alasan Pemohon mengganti namanya adalah untukmenyesuaikan diri dengan masyarakat Indonesia asli dan juga bertaliandengan
    ELLY, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi telah kenal Pemohon sebelumnya, tidak ada hubungansaudara, famili ataupun semenda dan tidak bekerja padanya atausebaliknya ;~ Bahwa, setahu saksi tujuan Pemohon mengajukan permohon ini adalahmengganti nama kecil yaitu KIANG TEK yang berlafaskan ejaan cinamenjadi berlafaskan ejaan Indonesia yaitu RUDI TAN MIKHA : Bahwa alasan Pemohon mengganti namanya adalah untukmenyesuaikan diri dengan masyarakat Indonesia asli dan juga
    bersesuaian oleh karena itu permohonan Pemohon dapatdikabulkan ;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon telah terbukti dannyata pula ada kepentingan yang beralasan hukum maka oleh karena itupermohonan Pemohon dapat dikabulkan untuk seluruhnya;Mendasarkan pada hukum dan peraturan perundangundangan yangbersangkutan;MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;5 Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecilnya yangberlafaskan Cina diganti menjadi berlafaskan Indonesia, yaitu :HIANG TEK
Register : 14-06-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 37/Pdt.P/2016/PN.Skt
Tanggal 8 Maret 2016 — SIEK AE TEK
203
  • SIEK AE TEK
    pada tanggal 13 Mei 2002.3.Bahwa suami Pemohon yang bernama Djoko Handoko telah meninggal duniaPada tanggal 23 Juni 2015 sebagaimana tersebut sesuai dengan kutipan AktaKematian Nomor:3372KM300620150010 tertanggal 02 Juli 2015 yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Surakarta4.Bahwa Pemohon mempunyai sertifikat hak milik No.13417 yang terletak di kal.Mojosongo,kec.jebres kota Surakarta seluas 250 M2 tercatat atas nama PemoHon dan anakanak Pemohon:1.Nyonya Siek Ae Tek
    Foto copy kartu Tanda Bukti P 1PendudukNo.3372046308660002 atasnama SIEK AE TEKDe Foto copy Kartu KeluargaNo.3372030911130001 atasnama kepala keluarga SIEK Bukti P 2AE TEKas Foto copy kutipan AktaPerkawinan no.120/1999tanggal 22 pebruari 1998 Bukti P 3atas nama Djoko Handokodan SIEK AE TEK.4. Foto copy kutipan Akta Bukti P 4kelahiran No.20/C/1998tertanggal 18 Pebruari 1999atas nama Clara HiasintaPutri.5.
    Petrus Ivan Putranto ;3 Bahwa suami Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 23 Juni 2015sebagimana Kutipan Akte kematian No.3372KM300620150010 tertanggal 2Juli 2015 ;4 Bahwa Pemohon mempunyai sertifikat Hak Milik No.13417 terletak diKelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Kota Surakarta seluas + 250m2tercatat atas nama 1.Siek Ae Tek, 2.Clara Hiasinta Putri dan 3.
    Siek Ae Tek, 2. Clara Hiasinta Putri 3.
    Siek Ae Tek, 2. Clara HiasintaPutri, 3. Petrus Ivan Putranto3 Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp.151.000., (.Seratus limapuluh satu ribu rupiah.) ;Demikiananlah ditetapkan pada hari : Selasa tanggal 8 Maret 2016 oleh: ARIEWINARSIH, SH.,M.Hum., Hakim yang ditunjuk sebagai Hakim tunggal danPenetapan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yang terbuka untuk umumdengan dibantu oleh, VERONIKA BUDI HARTATI,SH.
Register : 17-10-2014 — Putus : 18-11-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 411/ Pdt.P/ 2014/ PN Dps
Tanggal 18 Nopember 2014 — YUNG TEK ING
105
  • YUNG TEK ING
    PENETAPANNomor 411/ Pdt.P/ 2014/ PN Dps DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA aa Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata permohonan Pemohon pada tingkat pertama telahmenetapkan Permohonan sebagai berikut dalam perkara atas nama :YUNG TEK ING, lakilaki, lahir di Waingapu, Sumba Timur, tanggal 05Agustus 1981, pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen,Warga Negara Indonesia, beralamat di Jalan Prof Dr.
    Foto Copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 02/CS/I/1981 atas namaYUNG TEK ING, yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri Waingapu, tertanggal 7 Agustus 1981, diberi tanda P 1 ; 2. Foto Copy Surat Nikah Nomor 53/SN/UPCIGPSDI/X/2014 atas namaTEDY YUNGKONO dengan LINDA ANGGRENI HADI, yangdikeluarkan oleh Pengurus Gereja Pantekosta Serikat Di IndonesiaJemaat El Shaddai Denpasar, tertanggal 11 Oktober 2014, diberi03.
    ING diganti nama menjadi namaIndonesia yaitu TEDY YUNGKONO 5=Hal7 dari 11 Penetapan Nomor 41 1/Pdt.P/2014/PN DpsBahwa, tidak ada yang keberatan nama Pemohon semula namaCina bernama YUNG TEK ING diganti nama menjadi namaIndonesia yaitu TEDY YUNGKONO 5Bahwa, nama YUNG TEK ING dengan nama TEDY YUNGKONOadalah orang yang Sama ;n annem enn nn nnn nnn.
    ING diganti nama menjadi namaIndonesia yaitu TEDY YUNGKONDO ;e Bahwa, tidak ada yang keberatan nama Pemohon semula namaCina bernama YUNG TEK ING diganti nama menjadi namaIndonesia yaitu TEDY YUNGKONDO ;e Bahwa, nama YUNG TEK ING dengan nama TEDY YUNGKONOadalah orang Yang SMa jes2ereesseesensenseeeeesereeesenmeeseneenneneeeseneoonennn Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi, pemohonmenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;nomenon Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan
    ING menjadi TEDYYUNGKONO 52nn nnn nnn nnn nn cnn nn nn nn enn nn cence nenmcencencennnnswonnnnnne= Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengajukan permohonan agarmenetapkan nama YUNG TEK ING dirubah/diganti dan menjadi TEDYYUNGKONO supaya mengikuti/menyesuaikan nama keluarga ( ayah )Pemohon yang telah menjadi Warga Negara Indonesia bernama IVANDIUNC)
Putus : 26-02-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/Pid/2018
Tanggal 26 Februari 2018 — TEK MING Alias A TEK BIN ANWAR;
7232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEK MING Alias A TEK BIN ANWAR;
    No. 71 K/Pid/2018Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Dumai tanggal 30 Oktober 2017 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa TEK MING Alias A TEK BIN ANWARbersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP sebagaimanadalam Surat Dakwaan;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TEK MING Alias ATEK BIN ANWAR berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6(enam) bulan, dikurangi masa tahanan yang telah
    SamuderaHomal Sejahtera dari tanggal 10 Juni 2016 sampai dengantanggal 19 Agustus 2016 dari Bank Mandiri Dumai: 1 (satu) rangkap Perjanjian Kerjasama antara SUMANTOdengan TEK MING tanggal 21 April 2016: 1 (satu) rangkap foto copy Perjanjian MURSALIM denganMARJOHAN tanggal 5 April 2016 di kantor Notaris BerlinNadeak, SH; 1 (satu) rangkap Penawaran kerja PT. Samudera HomalSejahtera kepada PT.
    2017 yang amarlengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Tek Ming alias A Tek bin Anwar tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu;Menyatakan Terdakwa Tek Ming alias A Tek bin Anwar tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kedua;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaanPenuntut Umum;Memerintahkan Terdakwa
    No. 71 K/Pid/2018MING ke IDHAM KHALID, tanggal 16 Agustus 2016 dari TEKMING ke MAKMUR,, tanggal 16 Agustus 2016 dari ELVI ke ELVI; 1 (satu) rangkap foto copy surat perjanjian sewa menyewa alatberat antara TEK MING dan SUMANTO tanggal 11 Mei 2016;Dikembalikan kepada saksi Sumanto;7.
    Menyatakan Terdakwa TEK MING Alias A TEK BIN ANWARterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yangdidakwakan kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut tidakmerupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (ontslaag vanalle rechts vervolging),3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya;4.
Register : 23-08-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 37-K/PMT-II/AU/VIII/2018
Tanggal 5 Nopember 2018 — Suryaman, Mayor Tek
165120
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Suryaman A.M.d Mayor Tek NRP.531954, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara Selama 6(enam) bulan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer cq. TNI AU 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:- 4 (empat) lembar Daftar Absensi an.
    Mayor Tek Suryaman dari bulan Februari 2018 sampai dengan bulan Mei 2018.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
    Suryaman, Mayor Tek
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer Tinggi yangdiajukan kepada Majelis Hakim Tinggi, yang pada pokoknyaOditur Militer Tinggi berpendapat bahwa Terdakwa SURYAMAN,Amd Mayor Tek 531954 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana : Desersi di masaDamai , sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.a.
    Mayor Tek Suryamandari bulan Februari 2018 sampai dengan bulan Mei 2018.Yang merupakan bukti ketidakhadiran Terdakwa di kesatuan.Bahwa berdasarkan keterangan dari Terdakwa, para saksidibawah sumpah dan setelah menghubungkannya dengan alatbukti lain berupa suratsurat sebagai petunjuk di persidanganmaka diperoleh fakta hukum sebagai berikut :1.
    Bahwa benar Tersangka = adalah Prajurit aktifberpangkatMayor Tek NRP.531954 yang berdinas di LanudWiriadinata jabatan Kadislog sampai dengan sekarang belum adaKeputusan yang menyatakan Tersangkadiberhentikan dari dinasTNI AU.Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor:37K/PMTII/AU/VII/2018MenimbangMenimbangMenimbang2.
    TNIAU, dengan pangkat Mayor Tek dan jabatanstrukturalnya saat kejadian sebagai Kepala Dinas LogistikPangkalan TNI AU Wiriadinata.2.Bahwa benar fakta ini dikuatkan dengan adanya SuratKeputusan tentang Penyerahan Perkara dari Kepala StafKomando Operasi TNI AU Nomor Kep/31/VII/2018 tanggal 23Juli 2018, yang menyatakan pada tanggal tersebut Terdakwasebagai seorang prajurit TNI AU berpangkat Mayor Tek,Kesatuan saat kejadian perkara ini di Pangkalan TNI AUWiriadinata yang oleh Papera perkaranya diserahkan
    Mayor Tek Suryaman A.Md NRP 531954.Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor:37K/PMTII/AU/VII/2018MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang3.
Register : 01-05-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 247/Pdt.P/2012/PN.YK
Tanggal 30 Mei 2012 — lUNG TEK FONG
143
  • lUNG TEK FONG
    ;Setelah memperhatikan buktibukti surat yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar keterangan pemohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal27 April 2012 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakartatertanggal 01 Mei 2012 dengan Register Nomor: 247jPdt.Pj2012jPN.YK, telah mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa telah dilahirkan seorang anak perempuan bernama Intan Octaviaanak dari seorang perempuan bernama Jung Tek
    Sipil Kota Yogyakarta ;Hall dari 6 Penetapan Perkara No,247/Pdt.P/2012IPN, YK1 Bahwa untuk pencatatan kelahiran yangmengalami keterlambatandiperlukan penetapan dari Pengadilan NegeriYogyakarta;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, kiranya Bapak KetuaPengadilan Negeri Yogyakarta dapat menerimapermohonan ini dan selanjutnyamenetapkan sebagaiaMenerima dan mengabulkan permohonanPemohon;Menetapkan sah kelahiran seorang anakperempuan bernama IntanOkKtavia, anak dari seorang perempuanbernama Jung Tek
    menguatkanpermohonannya tersebut,Pemohon telah mengajukan bukti bukti suratberupa foto copy telah diberitanda P1 sampai dengan P4 yang telahdilegalisir dan telah dicocokan denganaslinya (kecuali P3 diserahkan aslinya) sertadibubuhi materai secukupnya,ya itu beru pa:Foto copy Kartu Tanda PendudukNIK.34711056707580001 atas nama JungTek Fong tanggal 27 Juli 2010 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta (buktiFoto copy kartu keluarga No.34750419980699atas nama kepala keluargaJung Tek
Register : 29-12-2014 — Putus : 23-01-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 540Pdt/P/2014/PN.Bdg.
Tanggal 23 Januari 2015 — JAP TEK SIOE
211
  • JAP TEK SIOE
    DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri KeJas IA Khusus Bandung yang memeriksa danmengadili perkara permohonan pada ttngkat pertama, telah memberikanpenetapan seperti tersebut dibawah ini atas permohonan dari:JAP TEK SIOE, umur 47 tahun, Pekerjaan Wiraswasta, beralamat diJL Batununggal Mute iV Nomor 26, RT 003, RW 005,Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, KotaBandung, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : TYUSSQMAttTRi, SH., Advokat, pada Kantor HukurnTYUS SOMANTRI
    YAP TEK YONG, yang seteiahbersumpah menurut cara agamanya memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut: .
    Phoa, Kil Tjoe dan namabapak kandung saksi adalah Jap, Hong Seng ; Bahwa kakak beradik kandung saksi ada 6 (enam) orang dan Pemohonadaiah anak yang nomor 4 (empat); Bahwa benar dulu ibu kandung saksi sering sakrtsakitan dan diakukananak kepada orang yang bernama fam "Lie"; Bahwa saksi tahu Pemohon sendiri yang fomnya bernama "Lie" sehinggaharus diganti dengan "Phoa"; Bahwa benar nama ibu saksi bemama Phoa Kil Tjoe, sedang yang tertulisdalam Akte Kelahiran Pemohon adalah Lie Kwie Tjoe;4. saksi: YAP TEK
    pasangan suami isteri Jap,Hong Seng dan Phoa, Kil Tjoe; Bahwa nama ibu kandung Pemohon Phoa, Kil Tjoe mempunyai namalain yaitu Lie, Kwie Tjoe, karena diangkat anak oleh Fam Lie; Bahwa Akte Perkawinan orangtua Pemohon (bukti P4) tertuis namaibu Pemohon Phoa, KilTjoe; Bahwa Akte Kelahiran Pemohon Nomor : 127/1967 tanggal 9Desember 1967, tertulis nama ibu kandung Pemohon Lie, Kwie Tjoebukan Phoa, Kil Tjoe; Bahwa Akta Kelahiran saudarasaudara kandung Pemohon, antaralain saksi Jap Siu Hun dan saksi Yap Tek
Putus : 16-02-2017 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 29/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 16 Februari 2017 — KHENG TEK LOAN
161
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 2830/1951 tanggal 1 Djuni 1970, yang semula tertulis TEK LOAN dirubah/diganti menjadi nama KHENG TEK LOAN ;-----------------------3.
    KHENG TEK LOAN
    Dalam Akte PerkawinanPemohon nama Pemohon juga KHENG TEK LOAN demikian juga di Paspor Pemohonnama Pemohon KHENG TEK LOAN;Bahwa, pada Akta Kelahiran Pemohon tertulis nama Pemohon TEK LOAN, sedangkan diKartu Keluarga Pemohon nama Pemohon: KHENG TIK LOAN, demikian juga padaKartu Tanda Penduduk Pemohon nama Pemohon adalah KHENG TIK LOAN;Bahwa demi kepastian hukum nama Pemohon, maka mohon kiranya Yang Mulia HakimPemeriksa perkara ini berkenan memberikan Putusan yang berupa Penetapan yaknimenetapkan nama
    Pemohon adalah KHENG TEK LOAN dan Memerintahkan PaniteraPengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada KepalaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya agar merubah nama pada AktaKelahiran Pemohon dari nama TEK LOAN menjadi nama KHENG TEK LOAN sertamerubah nama pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dariKHENG TIK LOAN menjadi nama KHENG TEK LOAN serta menerbitkan Akta2Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan nama KHENGTEK
    Menetapkan nama Pemohon adalah KHENG TEK LOAN; 3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengirimkan SalinanPenetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya agarmerubah nama pada Akta Kelahiran Pemohon dari nama TEK LOAN menjadi namaKHENG TEK LOAN serta merubah nama pada Kartu Keluarga dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Pemohon dari KHENG TIK LOAN menjadi nama KHENG TEK LOANserta menerbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohondengan nama KHENG TEK LOAN dan Mencatat dalam Register
    pada aktekelahiran semula bernama bernama Tek Loan dan dirubah menjadi Kheng Tek Loan sertatidak ada yang keberatan dengan perubahan nama tersebut, maka Pemohon hendak merubahnamanya yang tercantum didalam akte kelahirannya yang semula bernama Tek Loandirubah/diganti menjadi Kheng Tek Loan;Menimbang, bahwa benar Pemohon hendak merubah/mengganti namanyatersebutdiatas yang tercantum didalam Akta Kelahiran No. 2830/1951 tanggal 1 Dyjuni 1970 yangsemula tertulis Tek Loan dirubah/diganti dan yang benar
Putus : 26-11-1974 — Upload : 11-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62K/Kr/1972
Tanggal 26 Nopember 1974 — Jauw Tjong Tek
10342 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jauw Tjong Tek
Putus : 30-08-2012 — Upload : 23-09-2012
Putusan PT SURABAYA Nomor 449/PID/2012/PT.SBY
Tanggal 30 Agustus 2012 — PO MIAO TEK
2012
  • PO MIAO TEK
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap ; POK MIAO TEK ;Tempat lahir : Banyuwangi ;Umur/tanggal lahir: 49 tahun / 01 Oktober 1963 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jin.
    ., dan suratsurat yang bersangkutan denganperkara tersebut ;Membaca, surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KejaksaanNegeri Surabaya tertanggal 02 Pebruari 2012 No.Reg.Perkara : PDM219/Ep.2/02/2012, yang berbunyi sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa POK MIAO TEK, pada hari Senin tanggal 25 Mei2009 sekira jam 11.30 Wib atau setidaktidaknya pada sekitar waktu itu dalambulan Mei tahun 2009 bertempat di Toko Jamu Iboe Jl.
    Jamu Asam Urat & Flu Tulang Mahkota Dewa Plus 50 kotak Yang diduga tidak mempunyai ijin edar karena dalam kemasan obat obattersebut diatas tidak ditemukan kode DBL atau DTL atau DKL atau TRatau...atau TI, sehingga selanjutnya petugas Balai Besar POM Surabaya melakukanpenyitaan terhadap sediaan farmasi tersebut ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 81ayat (2) huruf c Undang Undang R.I Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ;KEDUA:Bahwa ia terdakwa POK MIAO TEK, pada hari Senin
    terbukti bersalah secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpa izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 41 ayat (1) yaitu Sediaan farmasidan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2)huruf c Undang Undang R.I Nomor 23 Tahun 1992 tentangKesehatan ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa POK MIAO TEK denganpidana penjara selama 8 ( Delapan ) Bulan
    Menyatakan Terdakwa POK MIAO TEK terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi tanpa ijin edar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah)Subsidair 1 (satu) bulan penjara ;3. Menetapkan barang bukti berupa : No. Nama/ Jenis Obat Jumlah1. Jamu Super Kecetit Asam Urat sachet2. Jamu Pil Anti Sakit Gigi Pak Tani sachet3.
Register : 05-06-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap
Tanggal 13 April 2018 — Tek.
6331
  • Tek. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan terdakwa Toharun, Amd. Tek. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsudair;4. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Toharun, Amd.
    Tek. tersebut selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menetapkan masa selama terdakwa ditangkap dan ditahan dalam tahanan sementara dikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;6. Menetapkan agar Terdakwa tersebut tetap ditahan;7. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Toharun, Amd. Tek. sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan kurungan;8.
    Tek.
    Tek. tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;Menyatakan terdakwa Toharun, Amd. Tek. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak KORUPSI SECARA BERSAMASAMA sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsudair;4. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap terdakwa Toharun, Amd. Tek.tersebut selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5.
Register : 15-09-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN MALANG Nomor 323/Pdt.P/2015/PN Mlg
Tanggal 22 September 2015 — TEK MIN ( PEN MENG )
182
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 22/1956 tanggal 28 Desember 1956 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Kediri yang semula TEK MIN ( PEN MENG ) menjadi SUGENG ONGKO WIDJOJO;
    TEK MIN ( PEN MENG )
    PENETAPANNo. 323/Pdt.P/2015/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Permohonan pada tingkat pertama telah memberikan penetapansebagai berikut sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh :TEK MIN ( PEN MENG ), Tempat Tanggal Lahir : Kediri, 4 Agustus 1945,Pekerjaan Wiraswasta, Jenis Kelamin Lakilaki, AgamaBudha, beralamat di Jl.
    HariSidang ;Telah mempelajari suratSsurat yang berkenaan dengan permohonanini;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan ;Telah membaca surat permohonan dari Pemohon tertanggal 15September 2015 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malangpada tanggal 15 September 2015 dibawah Register No.323/Pdt.P/2015/PN.Mlg, pada pokoknya mengemukakan sebagai berikut :Bahwa Pemohon dilahirkan di Kediri, 4 Agustus 1945, anak dari ANG, PWEELIE;Bahwa Pemohon telah memiliki Akte Kelahiran atas nama TEK
    MIN ( PENMENG ), sesuai Akte Kelahiran No. 22/1956 tanggal 28 Desember 1956yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Kediri;Bahwa Pemohon memiliki Surat bukti Kewarganegaraan Nomor318/WNI/1963 atas nama ONG TEK MIN ( PEN MENG );Bahwa Pemohon berkehendak untuk mengganti nama Pemohon dari TEKMIN ( PEN MENG ) menjadi SUGENG ONGKO WIDJOJO;Berdasarkan halhal tersebut diatas maka Pemohon mohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Malang, terhadap Permohonan tersebut danmengambil Penetapan sebagai berikut :Menerima
    Fotocopy Kutipan Kelahiran No. 22/1956 tanggal 28 Desember 1956 atasnama TEK MIN ( PEN MENG ), yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KotaKediri, diberi tanda bukti P2;3. Fotocopy Surat bukti Kewarganegaraan Nomor Surat buktiKewarganegaraan Nomor 318/WNI/1963 atas nama ONG TEK MIN ( PENMENG ), diberi tanda bukti P3;4.
    Fotocopy Kartu Keluarga No. 3573021108072119 atas nama KepalaKeluarga SUGENG ONGKO WIDJOJO, diberi tanda bukti P4;Menimbang, bahwa selain buktibukti surat tersebut diatas, ternyataPemohon tidak mengajukan saksisaksi di persidangan ;Menimbang, bahwa selain buktibukti tersebut, melengkapi bahanpertimbangan dalam penetapan ini telah didengar keterangan dari Pemohon,yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa pemohon adalah anak dari ANG, PWEE LIE; Bahwanama kecil Pemohon adalah TEK MIN (
Putus : 20-05-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2049 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 20 Mei 2014 — POK MIAO TEK
2725 Berkekuatan Hukum Tetap
  • POK MIAO TEK
    PUTUSANNo. 2049 K/Pid.Sus/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama : POK MIAO TEK;Tempat Lahir : Banyuwangi;Umur/ tanggal lahir : 49 Tahun/1 Oktober1963;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Simokerto 16 I01, Rw. 03, SurabayAgama : Kristen;Pekerjaan : Swasta; yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karenadidakwa
    :Kesatu:Bahwa ia Terdakwa POK MIAO TEK, pada hari Senin, tanggal 25 Mei2009 sekira jam 11.30 WIB atau setidaktidaknya pada sekitar waktu itu dalambulan Mei tahun 2009 bertempat di Toko Jamu lboe Jalan Simokerto 16Surabaya atau setidak tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasidan atau alat kesehatan tanpa izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal41 ayat (1) yaitu Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah
    Menyatakan Terdakwa POK MIAO TEK terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan tanpa izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1) yaitu Sediaan farmasidan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat (2) huruf cUndang Undang R.I Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa POK MIAO TEK dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 5.000.000,00.(lima juta rupiah); Subsidiair 3 (tiga) bulan penjara;3. Menyatakan barang bukti: No. Nama/Jenis Obat Jumlah1. Jamu Super Kecetit Asam Urat 168 sachet2. Jamu Pil Anti Sakit Gigi Pak 900 sachetTani3. Jamu Cobra Obat Gatal 105 kotak @ 12 bks4. Jamu Akar 18 108 kotak @ 10 Sachet5. Jamu King Cobra 24 kotak @ 10 bks6. Jamu Galax 52 kotak @ 10 Sachet7.
    Menyatakan Terdakwa POK MIAO TEK terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp. 1.000.000,00. (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa: No. Nama/Jenis Obat Jumlah 1.
Register : 23-04-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 648/Pdt.P/2013/PN.Mlg
Tanggal 30 April 2013 — BIEK TEK LIANG
160
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula TEK LIANG diganti menjadi BUDI HANDOKO dan seterusnya Pemohon diperkenankan menyebut dirinya dengan nama BUDI HANDOKO dengan nama keluarga : BIEK, sehingga nama Pemohon yang lengkapnya menjadi BIEK, BUDI HANDOKO
    BIEK TEK LIANG