Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 11-08-2023
Putusan PN STABAT Nomor 352/Pid.B/2023/PN Stb
Tanggal 12 Juli 2023 —
Terdakwa:
WAHYU HIDAYAT TEL.BANUA
3917
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Wahyu Hidayat Tel.Banua tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari seluruhnya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan

    Terdakwa:
    WAHYU HIDAYAT TEL.BANUA