Ditemukan 4 data
AHMAD JUBAIR, S.H
Terdakwa:
KEZIA JESIKA TELVIN RIDHO Alias KEZIA
57 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KEZIA JESIKA TELVIN RIDHO Alias KEZIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
AHMAD JUBAIR, S.H
Terdakwa:
KEZIA JESIKA TELVIN RIDHO Alias KEZIA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD JUBAIR, S.H
28 — 16
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa KEZIA JESIKA TELVIN RIDHO alias KEZIA dan Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Maumere, Nomor 62/Pid.B/2023/PN Mme, tanggal 9 Januari 2024, yang dimintakan banding;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : KEZIA JESIKA TELVIN RIDHO Alias KEZIA Diwakili Oleh : AKU SULU SEMUEL S. SABU, S.H
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD JUBAIR, S.H
31 — 15
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUMANTO HS bin MUJIONO) terhadapPenggugat (TELVIN AMALIA HERTANTI binti HERMAN SUJONO);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp358000,00 ( tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
Menjatuhkan talak satu ba'in Shugra TERGUGAT (SUMANTO HS binMUJIONO) terhadap PENGGUGAT (TELVIN AMALIA HERTANTIbinti HERMAN SUJONO);3. Membebankan Biaya Perkara kepada PENGGUGAT sebagaimana diatur menurut hukum;B.
Menjatuhkan talak satu ba'in Shugra TERGUGAT (SUMANTO HS binMUJIONO) terhadap PENGGUGAT (TELVIN AMALIA HERTANTIbinti HERMAN SUJONO);3. Membebankan Biaya Perkara kepada PENGGUGAT sejumlah Rp358.000,00 (tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Balikpapan pada hari selasa tanggal 09 Februari 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Akhir 1442 Hijrian oleh Drs. AnmadZiadi sebagai Ketua Majelis, Drs.
76 — 2
Telvin, dan ternyata dari semua BGyang terdakwa serahkan ke korban tidak bisacair semua, sesuai surat keterangan Penolakan(SKP) dari bank yang menyatakan rekeningsaldo tidak mencukupi juga Giro dinyatakanRekening telah ditutup tertanggal 16 Juni 2014,sehingga saksi korban merasa dirugikan.Bahwa kalau hal BG yang diberikan olehterdakwa kepada saksi korban itu hanya sebagaiakalakalan atau taktik dari terdakwa saja,sebenarnya uang yang digelapkan itu uangtagihan dari pelanggan yang sudah dibayar tunaidan