Ditemukan 3 data
14 — 7
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Mat Naji bin Marsadi) dengan Pemohon II (Sa'diyeh binti Telyas) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 1996 di Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan;
d.
16 — 8
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Misyedi bin Telyas) dengan Pemohon II (Sarofah binti Rihat) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 1997 di Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
14 — 7
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Mat Nali Bin Telyas) dengan Pemohon II (Juma Binti Munif) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Pebruari 2005 di Desa Batangan, Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan ;
4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;