Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Olm
Tanggal 11 Desember 2019 — TACOY, SH
Terdakwa:
TEMATIUS SELAN alias TIMATIUS alias TIUS
8034
  • TACOY, SH
    Terdakwa:
    TEMATIUS SELAN alias TIMATIUS alias TIUS
    PUTUSANNomor 93/ Pid.Sus / 2019 / PN.OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama : TEMATIUS SELAN Alias TIMATIUS alias TIUS.Tempat lahir : Oenaunu..Umur / Tanggal Lahir : 66 Tahun/ 31 Desember 1952..Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Rt.028, Rw.013, Dusun 7, Desa Sillu, KecamatanFatuleu, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa TEMATIUS SELAN alias TIMATIUS aliasTIlUStelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah MelakukanKekerasan, atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipumuslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anakuntuk melakukan atau) membiarkan dilakukan perbuatan cabul,Putusan Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Olm Halaman 2 dari 30melanggar Pasal 82 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangUndang Nomor 1 Tahun
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa TEMATIUS SELAN aliasTIMATIUS alias TIUS dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahundikurangi masa penangkapan dan masa penahanan yang pernah dijalanioleh Terdakwa, dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan dan Dendasebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) Subsidiair 6 (enam)Bulan Kurungan;3.
    mengajukan permohonan secara lisan agar Terdakwa memperolehkeringanan hukuman karena Terdakwa berterus terang dan menyesaliperbuatannya ;Menimbang, terhadap permohonan secara lisan dari Penasehat Hukumterdakwa tersebut, Penuntut Umum menyatakan tetap dengan tuntutan danPenasihat Hukum Terdakwa menyatakan tetap dengan permohonannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaannomer : PDM 56 / OLMS / Eku .2 /10 / 2019 , tertanggal 14 Oktober 201sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa TEMATIUS
    Pada pemeriksaan alat kelamin ditemukan nyeriperabaan tidak ditemukan memar atau tandatanda kekerasan lainnyadan pada pemeriksaan selaput dara utuh tidak ditemukan adanyarobekan.Perbuatan Terdakwa TEMATIUS SELAN alias TIMATIUS aliasTlUSsebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 81 Ayat (1) UndangPutusan Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Olm Halaman 8 dari 30Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2016 tentangPerubahan
Register : 06-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 21-02-2023
Putusan PN WONOGIRI Nomor 10/Pdt.P/2023/PN Wng
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon:
AGUNG BUDI RAHARJO
404
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum Penetapan Persamaan Nama kepada Pemohon bahwa nama AGUNG BUDI RAHARJO, TEMATIUS SLAMET AGUNG BUDI RAHARJO, TIMATIUS SLAMET AGUNG BUDI RAHARJO dan atau TS.