Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 05-10-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 169/Pid.B/2017/PN Byl
Tanggal 13 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
RETNOWATI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
ARISTIA Als TEMBONG Bin PAWIROREJO
360
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ARISTIA alias TEMBONG bin PAWIROREJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;

    2.

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARISTIA alias TEMBONG bin PAWIROREJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5.

    Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa ARISTIA alias TEMBONG bin PAWIROREJO ;

    - 1(satu) buah helm merk INK warna putih.

    Dikembalikan kepada saksi korban Nanik Nur Hayati, SE ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah).