Ditemukan 1 data
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembungu Kota Medan dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Deli Tua Barat Kabupaten Deli Serdang, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.4.
dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat.Mengingat, bunyi PasalPasal dan Peraturan perundangudangan yang berlaku sertadalildalil Hukum yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2 Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (XXXXXXX) terhadap Penggugat(XXXXXXX);3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mengirimkan salinanputusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Tembungu