Ditemukan 2 data
Lidya Desrika, SH
Terdakwa:
Rusnedi Als Edi Tengkroak Bin A.Kirom Alm
9 — 10
Penuntut Umum:
Lidya Desrika, SH
Terdakwa:
Rusnedi Als Edi Tengkroak Bin A.Kirom Alm
Lidya Desrika, SH
Terdakwa:
Rusnedi Als Edi Tengkroak Bin A.Kirom Alm
28 — 9
Penuntut Umum:
Lidya Desrika, SH
Terdakwa:
Rusnedi Als Edi Tengkroak Bin A.Kirom AlmPenasihatHukumnya yang pada pokoknya menyatakan mohon keringanan hukumandengan alasan Terdakwa telah mengakui dan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar jawaban Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutan;Setelan mendengar tanggapan Terdakwa terhadap jawaban PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa terdakwa RUSNEDI ALS EDI TENGKROAK
Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 22 Tahun2020 tentang perubahan penggolongan narkotika di dalam lampiran undangundang republik indonesia No.35 Tahun 2009.Bahwa perbuatan terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual narkotikajenis extacy tersebut tanpa izin dari pihak yang berwajib dan bukandipergunakan untuk kepentingan Ilmu Pengetahuan.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa terdakwa RUSNEDI ALS EDI TENGKROAK
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 22 Tahun2020 tentang perubahan penggolongan narkotika di dalam lampiran undangundang republik indonesia No.35 Tahun 2009.Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika jenisExtacyextacy tersebut tanpa izin dari pihak yang berwajib dan bukandipergunakan untuk kepentingan Ilmu Pengetahuan.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 112 Ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKetigaBahwa terdakwa RUSNEDI ALS EDI TENGKROAK
Lab :278/NNF/2021, pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, yang dibuat danditanda tangani' berdasarkan sumpah jabatan oleh HalimatusSyakdiah.ST.M.MTr, Aliyus Saputra.S.Kom, Andre Taufik.S.T dan diketahui olehKomisaris Besar Polisi H.Yusuf Suprapto.SH Kepala Bidang LaboratoriumForensik Polda Sumsel, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) botol plsatik berisiurine dengan volume 20 ml (BB1), yang di sita dari terdakwa RUSNEDI ALSEDI TENGKROAK BIN A.KIROM (ALM),dengan kesimpulan barang buktitersebut positif