Ditemukan 2 data
JENNIFER SHEARS
6 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon, dalam akta kelahiran pemohon dari nama TENNIFER SHEARS diperbaiki menjadi JENNIFER SHEARS pada Akta Kelahiran No.6838/1981;
- Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Pengadilan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk membuat catatan pinggir
pada Register Akta Pencatatan Sipil nama Pemohon diperbaiki yang tertulis dengan nama TENNIFER SHEARS diperbaiki menjadi JENNIFER SHEARS;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
JENNIFER SHEARS
4 — 2
Penulisan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan Nomor: 1271-LU-17042013-0182 ter tanggal 17-04-2013 yakni:
- Nama anak pemohon semula tertulis: BRYAN ONEALL JR dirubah/ diperbaiki menjadi BRYAN ONEALL SHEARS
- Urutan Lahir anak semula tertulis: satu dirubah/diperbaiki menjadi dua
- Nama Ibu semula tertulis: TENNIFER