Ditemukan 6 data
16 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Roni Widodo Bin Walkondi) dan Pemohon II (Sopi Yani Binti Didi) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2010, di Desa SukanantiKecamatan Way TenongKabupaten Lampung Barat;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp466.000 (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
12 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Umarnan bin Madhun) dan Pemohon II (Nurseni binti Muis) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1979di DesaSukananti, Kecamatan Way TenongKabupaten Lampung Barat;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 466000 ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
33 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Dama Mintarja bin Inang) dengan Pemohon II (Uun Unasih binti Sau) yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 1998 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang;
- Membebankan para
13 — 2
Saidusin) terhadap Penggugat (Sustri Nelianah alias Sutri Miliyanah binti Awan);
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Krui untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan
13 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Krui untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Krui untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.