Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : HAMKAN alias HAMKA
101 — 29
Setelah selesaimeminum minuman keras, korban ISMUN (almarhum) bersama dengansaksi YONGKY TEOVILUS PUASA alias YONGKY dan saksi AHMADHIDAYAT alias DAYAT menuju ke tempat terdakwa dan saksi DANDIHalaman 2 dari 17 Halaman Putusan Perkara Nomor 108/PID/2019/PT PALHERIANTO alias DANDI yang saat itu sedang duduk di Bundaran TamanToraranga. Saat di perjalanan saksi YONGKY TEOVILUS PUASA aliasYONGKY sempat menanyakan kepada korban ISMUN (almarhum) Kamubawa piso? dan dijawab Tidak ada.
Saksi YONGKY TEOVILUS PUASAalias YONGKY juga sempat memeriksa pinggang sebelah kiri danpinggang sebelah kanan korban ISMUN (almarhum) namun saat itukorban ISMUN (almarhum) mengatakan Yongky ngana pukul duluandorang, nanti kita dari belakang ba pukul.Bahwa setelah mereka sampai di Bundaran Taman Toraranga, korbanISMUN (almarhum) bersama dengan saksi YONGKY TEOVILUS PUASAalias YONGKY dan saksi AHMAD HIDAYAT alias DAYAT berkenalandengan saksi DANDI HERIANTO alias DANDI dan terdakwa.
Saat di perjalanansaksi YONGKY TEOVILUS PUASA alias YONGKY sempat menanyakankepada korban ISMUN (almarhum) Kamu bawa piso? dan dijawab Tidakada. Saksi YONGKY TEOVILUS PUASA alias YONGKY juga sempatmemeriksa pinggang sebelah kiri dan pinggang sebelah kanan korbanISMUN (almarhum) namun saat itu korban ISMUN (almarhum) mengatakanYongky ngana pukul duluan dorang, nanti kita dari belakang ba pukul.
Bahwa setelah mereka sampai di Bundaran Taman Toraranga, korbanISMUN (almarhum) bersama dengan saksi YONGKY TEOVILUS PUASAalias YONGKY dan saksi AHMAD HIDAYAT alias DAYAT berkenalan dengansaksi DANDI HERIANTO alias DANDI dan terdakwa. Kemudian korbanISMUN (almarhum) meminta rokok kepada saksi DANDI HERIANTO aliasDANDI dengan mengatakan Rokokmu dulu le, dijawab Tabe bossku, mintamaaf tinggal satu batang.
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
OKTOVIANUS BRIA alias OKTO
41 — 29
Hukum Pengadilan Negeri Atambua yang berwenangHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 46/Pid.B/2018/PN Atbmemeriksa dan mengadilinya, dengan terangterangan dan dengan tenagabersama menggunakan kekerasan terhadap orang yakni MELKIDIUSSERAN LEKIK alias MELKI yang mengakibatkan lukaluka, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal ketika saksi MELKIDIUS SERAN LEKIK alias MELKI hendakmelintas dengan mengendarai sepeda motor sambil menggonceng saksiYOHANES BRIA alias ANIS dan saksi TEOVILUS
Pada saat itu pula saksi MELKImerasa ada yang memotong saksi dengan menggunakan kelewang tetapi saksimenghindar dan saksi MELKI langsung jatuh dari atas motor;Karena peristiwa tersebut saksi MELKIDIUS SERAN LEKIK alias MELKIdan saksi TEOVILUS BEREK alias TEO langsung lari menyelamatkan diri,sedangkan saksi YOHANES BRIA alias ANIS masih berada di tempat kejadiantersebut;Akibat perbuatan para terdakwa, saksi MELKIDIUS SERAN LEKIK aliasMELKI berdasarkan Visum Et Repertum NO : RSPP.331/VER/04/II/2018
SERAN alias RIO KLAU, (DPO) FELIX KLAU aliasPANJI, (DPO) ROI telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban;Bahwa perbuatan tersebut berawal ketika saksi korban melintas denganmengendarai sepeda motor sambil menggonceng saksi YOHANES BRIA aliasANIS dan saksi TEOVILUS BEREK alias TEO di Jalan Raya Dusun Pelita DesaTaaba Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka, tibatiba terdakwaOKTOVIANUS BRIA alias OKTO menahan saksi MELKI sehingga saksimenghentikan sepeda motornya.
Terdakwa:
TEOVILUS API Alias US Bin VIKTOR RATO
190 — 38
Menyatakan Terdakwa TEOVILUS API Alias US Bin VIKTOR RATO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
Terdakwa:
TEOVILUS API Alias US Bin VIKTOR RATO
PUTUSANNomor 10/Pid.B/2021/PN PpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pulang Pisau yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :oOo oo BR W NY FRNama lengkap : Teovilus Api Alias Us Bin Viktor Rato. Tempat lahir : Ngegedhawe. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun/28 Januari 1999. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
SCP 2Terdakwa Teovilus Api Alias Us Bin Viktor Rato ditangkap pada tanggal 27November 2020 kemudian ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 28 November 2020 sampai dengan tanggal 17Desember 2020;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 18 Desember2020 sampai dengan tanggal 26 Januari 2021;. Penuntut Umum sejak tanggal 25 Januari 2021 sampai dengan tanggal 13Februari 2021;.
Menyatakan terdakwa TEOVILUS API Alias US Bin VIKTOR RATObersalah telah melakukan Tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHP, sebagaimana dalam surat dakwaanalternative kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEOVILUS API Alias US BinVIKTOR RATO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan;3.
Saksi MOHAMAD SUWANDI Alias SUWANDI Bin SANTARNO (Alm)di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kantor Kepolisian danketerangan tersebut sudah benar; Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa Teovilus Api Alias Us Bin ViktorRato dan Saudara MEMET karena samasama bekerja sebagaikaryawan di PT.
Menyatakan Terdakwa TEOVILUS API Alias US Bin VIKTOR RATOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamDakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TEOVILUS API Alias US BinVIKTOR RATO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun dan 6 (enam) bulan;3.
I WAYAN YUDA SATRIA, SH
Terdakwa:
HAMKAN alias HAMKA
84 — 22
Setelah selesaimeminum minuman keras, korban ISMUN (almarhum) bersama dengansaksi YONGKY TEOVILUS PUASA alias YONGKY dan saksi AHMADHIDAYAT alias DAYAT menuju ke tempat terdakwa dan saksi DANDIHERIANTO alias DANDI yang saat itu sedang duduk di Bundaran TamanToraranga. Saat di perjalanan saksi YONGKY TEOVILUS PUASA aliasYONGKY sempat menanyakan kepada korban ISMUN (almarhum) Kamubawa piso? dan dijawab Tidak ada.
Saksi YONGKY TEOVILUS PUASAalias YONGKY juga sempat memeriksa pinggang sebelah kiri danpinggang sebelah kanan korban ISMUN (almarhum) namun saat itukorban ISMUN (almarhum) mengatakan Yongky ngana pukul duluandorang, nanti kita dari belakang ba pukul.Bahwa setelah mereka sampai di Bundaran Taman Toraranga, korbanISMUN (almarhum) bersama dengan saksi YONGKY TEOVILUS PUASAalias YONGKY dan saksi AHMAD HIDAYAT alias DAYAT berkenalandengan saksi DANDI HERIANTO alias DANDI dan terdakwa.