Ditemukan 10699 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PT BANTEN Nomor 86/PID/2012/PT.BTN
Tanggal 2 Juli 2012 — HENDRA WIJAYA Bin M. NAFIS
10653
Register : 01-03-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 397/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 10 Agustus 2023 — Pemohon:
SUKOCO
Termohon:
Yayasan Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar (Himmatun Ayat)
8256
  • Pemohon:
    SUKOCO
    Termohon:
    Yayasan Himpunan Muslim Penyantun Anak Yatim dan Anak Terlantar (Himmatun Ayat)
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PN SAMBAS Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Sbs
Tanggal 21 Juni 2023 — Pemohon:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas
5635
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bayi tanpa identitas yang diberi nama ANNISA INDAH ZULKIBLI, beragama Islam, yang ditemukan pada hari Minggu, tanggal 05 Maret 2023, di sebuah pondok pisang yang beralamat di Jalan Lingkar Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan
    Anak Terlantar yang bernama ANNISA INDAH ZULKIBLI tersebut dengan segala kewenangan untuk kebaikan tumbuh kembang anak tersebut;
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Anak Terlantar ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah
Register : 10-01-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 9/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 6 Februari 2024 — Pemohon:
Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang
2824
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan anak yang bernama Ilham sebagai anak terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang bertanggungjawab untuk pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Ilham dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 15-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN PAINAN Nomor 10/Pdt.P/2022/PN Pnn
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
AFRIDA
92103
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Salsabila Marzen sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Salsabila Marzen dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah
Register : 09-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Pnn
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
KEPALA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PESISIR SELATAN
2612
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Putri Qiana sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Putri Qiana dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp111.800,00 (seratus sebelas ribu delapan ratus
Register : 13-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 231/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR Diwakili oleh ELYZA, S.SOS
11557
  • MENETAPKAN :
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan bayi yang diberi nama AISYAH yang ditemukan tanpa identitas pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022 pada sekitar pukul 16.30 Wita bertempat di belakang rumah salah satu warga yang beralamat di Jalan Kotipa 6 BTN Kodam 3 Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kota Makassar sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan

    dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan anak terlantar yang bernama AISYAH tersebut dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut.

    4. Menetapkan agama anak terlantar yang bernama AISYAH tersebut disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat;
    5. Menetapkan Dinas Sosial untuk memberikan anak terlantar yang bernama AISYAH tersebut kepada orang tua angkatnya setelah adanya Penetapan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang telah menetapkan siapa orang tua angkat dari anak terlantar yang bernama AISYAH tersebut;
    6. Membebankan kepada pemohon
Register : 08-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 218/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon:
ANDI RAHMAT, S.STP.,M.Si KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL
44
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Menetapkan bayi laki-laki yang dilahirkan oleh Ibu Nadia pada tanggal 16 Oktober 2022 di Ruang Perawatan NICU RSUD Daya Kota Makassarsebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kota Makassar sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan Anak Terlantar tersebut dengan segala kewenangan untuk kebaikan
  • Menetapkan agama bayi laki-laki yang dilahirkan oleh Ibu Nadia pada tanggal 16 Oktober 2022tersebut disesuaikan dengan agama mayoritas penduduk setempat;
  • Menetapkan Dinas Sosial untuk memberikan Anak Terlantar tersebut kepada orang tua angkatnya setelah adanya Penetapan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang telah menetapkan siapa orang tua angkat dari Anak Terlantar tersebut;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar
Register : 12-04-2023 — Putus : 05-06-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 116/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 5 Juni 2023 — Pemohon:
RUDI AKMAL TAMBUNAN, ST, MAB
5018
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan anak yang bernama Xavyera Arsyila sebagai anak terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang bertanggungjawab untuk pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Xavyera Arsyila dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh
Register : 31-01-2024 — Putus : 12-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 36/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 12 Februari 2024 — Pemohon:
DINAS SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG
1513
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Rais sebagai anak terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang yang bertanggungjawab untuk pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Muhammad Rais dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu
Register : 04-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 11/Pdt.P/2023/PN Tlk
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
2415
  • E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Anak dengan identitas nama: Muhammad Almer Alfarizqi, tempat dan tanggal lahir: Teluk Kuantan, 25 Desember 2023, dan Jenis Kelamin: laki-laki yang mana Anak tersebut diserahkan oleh orang tidak dikenal pada tanggal 25 Desember 2022 ke Panti Asuhan Generasi Harapan yang beralamat di Dusun Sinambek Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi sebagai anak terlantar
    yang tidak diketahui asal usul orang tua maupun keluarganya;
  • Menetapkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan Anak Terlantar dengan identitas nama: Muhammad Almer Alfarizqi, tempat dan tanggal lahir: Teluk Kuantan, 25 Desember 2023, dan Jenis Kelamin: laki-laki tersebut dengan segala kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan untuk kebaikan tumbuh kembang
    anak tersebut;
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Anak Terlantar kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi agar dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp94.000,00 (sembilan puluh empat ribu Rupiah);
Register : 24-08-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 50/Pdt.P/2020/PN Pmn
Tanggal 17 September 2020 — Pemohon:
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman
10965
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama RAISA FEBRINA sebagai anak terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama RAISA FEBRINA dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
    Menetapkan anak yang bernama RAISA FEBRINA sebagai anak terlantar;3. Membebankan biaya pemohon ini kepada pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, KuasaPemohon hadir di persidangan dan setelah surat permohonan dibacakan, KuasaPemohon menyatakan tetap pada maksud permohonannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonan tersebutKuasa Pemohon telah pula mengajukan bukti Surat bukti berupa :1.
    karena sesuatu sebab orang tuanya melalaikankewajibannya, maka lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, keluargaatau pejabat yang berwenang dapat mengajukan permohonan ke Pengadilanuntuk menetapkan anak sebagai anak terlantar;Halaman 11 dari 13 Putusan Perdata Permohonan Nomor 50/Pat.P/2020/PN PmnMenimbang, bahwa oleh karena anak tersebut telah diserahkan oleh pihakkepolisian Daerah Sumatera Barat Resor Pariaman ke kepada Dinas SosialPemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang
    Pariamandikarenakan keberadaan orang tuanya tidak diketahui hingga saat ini, sehinggatidak memiliki dokumen kelahiran dan administrasi kependudukan untuk merawatdan mengasuh anak tersebut, maka Pengadilan Negeri Pariaman berpendapatbahwa kedua orang tua anak tersebut sudah tidak menghendaki untuk merawat,mengasuh dan membesarkan anak tersebut, sehingga jika dikaitkan denganpengertian anak terlantar di atas, hal tersebut menjadikan anak yang bersangkutantidak dapat terpenuhi kebutuhannyasecara wajar
    baik secara fisik, mental, spiritualmaupun sosial;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas PengadilanNegeri Pariaman berkesimpulan permohonan Pemohon untuk menyatakan anakyang bernama RAISA FEBRINA sebagai anak terlantar dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, makaberdasarkan Pasal 57 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, mengenai permohonan Pemohon yang memohonagar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan
    Menetapkan anak yang bernama RAISA FEBRINA sebagai anak terlantar;Halaman 12 dari 13 Putusan Perdata Permohonan Nomor 50/Padt.P/2020/PN Pmn3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak Kabupaten Padang Pariaman sebagai tempat penampungan,pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama RAISA FEBRINAdengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;4.
Register : 17-10-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 757/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 7 Nopember 2023 — Pemohon:
Dra. RAFIKAH, M.Si
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan anak atas nama Farel bin Abdullah berjenis kelamin laki-laki, lahir di Miri pada tanggal 22 Juni 2022 adalah anak terlantar ;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat sebagai Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada anak terlantar atas nama Farel bin Abdullah ;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.100.000,00
Register : 03-02-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 2/Pdt.P/2021/PN Pmn
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon:
KEPALA DINAS SOSIAL PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PADANG PARIAMAN
5620
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;----------------------------------------------------
    2. Menetapkan Anak Terlantar seorang anak/bayi berjenis kelamin laki-laki, yang ditemukan tanggal 15 Juli 2020, di sebuah teras rumah, yang terletak di Korong Talang Jala Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, dan telah diberi nama Adam Fawwaz Rasyd oleh pengasuh sementaranya;-----------------------------------------------------
    3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan
    Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bernama Adam Fawwaz Rasyd tersebut, dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------------
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);----------------------------------------------------------------------
Register : 20-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 02-01-2024
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Bsk
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
2612
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Hadi Ningrat sebagai anak terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanah Datar sebagai lembaga pemerintah tempat penampungan, pemeliharaan, dan perawatan anak terlantar yang bernama Muhammad Hadi Ningrat dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara
Register : 31-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Bek
Tanggal 12 Juni 2023 — Pemohon:
ELISABET, S.Sos,M.Si
511
  • Sanggau Ledo, Kelurahan Bengkayang, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang sebagai Anak Terlantar;
  • Menetapkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan dan menyelenggarakan pemeliharaan serta perawatan anak terlantar Bayi X dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut;
  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
Register : 13-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 145/Pdt.P/2023/PN Bjb
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
LILIS MARYATI, SH, LL.M
3318
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bayi perempuan tanpa identitas yang ditemukan pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 sekitar Pukul 03.00 WITA di Jalan Kebun Durian, RT 018, RW 003, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Dinas Sosial Kota Banjarbaru sebagai Lembaga Pemerintah tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan Anak Terlantar tersebut dengan segala
Putus : 13-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 538/Pdt.P/2015/PN.Sby
Tanggal 13 Juli 2015 — YAYASAN KARTINI SURABAYA
5122
  • Menetapkan seorang anak laki-laki bernama RIZKY DEWANTORO , yang lahir di Surabaya pada tanggal 06 Mei 1998 , sebagai anak yang lahir dari pasangan suami isteri BAMBANG M dan MARKAI sebagai Anak Terlantar ; -----------------------------------------3.
    Menetapkan Yayasan KARTINI SURABAYA yang berkedudukan di Surabaya sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bersangkutan dengan segala kewenangan untuk kebaikan anak tersebut ; --------------------------------------4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 156.000,- (seratus lima puluh enam ribu rupiah )
    Bukti P3) ; Bahwa sebagai jalan keluar untuk pengurusan memperoleh akte lahir bagi anaktersebut pihak kantor catatan Sipil menyarankan pemohon agar ke pengadilan NegeriSurabaya untuk mohon agar anak tersebut terlebih dahulu ditetapkan sebagai anakterlantar (Periksa Butir 4 pada bukti P3) ; Bahwa dalam pada itu untuk menjadi bahan pertimbangan pengadilan bahwa sejak itudiserahkan kepada Yayasan kartini Surabaya, ibu kandung anak tersebut belum pernahdatang menjenguk ; Bahwa pendaftaran bagi anak terlantar
    dapat diterima dan harus diajukan permohonanke Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimana ketentuan Pasal 55 dan pasal 57 Undangundang Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak yang menyatakan bahwaDalam hak anak terlantar karena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannyamaka lembaga sebagaimana dimaksud dalam pasal 55, keluarga atau pejabat yangberwenang dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan untuk menetapkan anaksebagaimana anak terlantar ; Maka demikian berdasarkan alasanalasan dan faktafakta
    yang terurai diatas, Pemohonmohon kepada Pengadilan Negeri Surabaya aaagar dalam keputusannya berkenan menetapkan124Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menetapkan seorang anak lakilaki bernama RIZKY DEWANTORO yang lahir diSurabaya pada tanggal 06 Mei 1998 sebagai anak yang lahir diluar nikah dari seorangperempuan Indonesia bernama MARKATI sebagai anak terlantar ;Menetapkan Yayasan Kartini Surabaya sebagai tempat penampungan pemeliharaandan perawatan anak terlantar yang bersangkutan dengan
    Soetomo Surabaya kepada Yayasan Kartini Surabaya karenakedua orang tuanya tidak diketahui hingga saat ini dapat ditetapkan sebagai anak terlantar danmenunjuk Yayasan Kartini yang berkedudukan di Surabaya sebagai piahk yang berwenanguntuk merawat, mengasuh dan membesarkan anak tersebut dengan baik ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya pemohon telahmengajukan bukti tertulis tertanda P1 sampai dengan P4 dan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama RUHIJATI dan TRI KARDIANA ; Menimbang
    ;MENETAPKAN:1 Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 2 Menetapkan seorang anak lakilaki bernama RIZKY DEWANTORO. , yang lahir diSurabaya pada tanggal 06 Mei 1998 , sebagai anak yang lahir dari pasangan suami isteriBAMBANG M dan MARKAT sebagai Anak Terlantar ;3 Menetapkan Yayasan KARTINI SURABAYA yang berkedudukan di Surabaya sebagai tempatpenampungan, pemeliharaan dan perawatan anak terlantar yang bersangkutan dengan segalakewenangan untuk kebaikan anak tersebut ; 4 Membebankan
Register : 10-07-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN MARABAHAN Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Mrh
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
H.Fuad Syekh,S.Sos,M.AP
4924
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan pada tanggal 5 Februari 2023 sekitar pukul 04.40 WITA di dalam Masjid Jami Al-Muridah Desa Tamban Bangun Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria sebagai tempat penampungan, pemeliharaan dan perawatan Anak Terlantar yang bersangkutan dengan segala kewenangan
Register : 06-10-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 645/Pdt.P/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2020 — Pemohon:
Siti Murtofingah
6737
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama Muhammad Ifaaz Nurdin, anak yang lahir di Jakarta pada tanggal 29 September 2019, dan ayah ibunya tidak diketahui keberadaannya, sebagai Anak Terlantar;
    3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk memelihara, merawat, dan merehabilitasi sosial Anak Terlantar tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    Bahwa pemohon menerima penyerahan bayi terlantar dengan jenis kelamin lakilaki dari Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 dengan Nomor 3006/1.842.1Tanggal 04Oktober 2019 yang saat ini diberi nama Muhammad Ifaaz Nurdin.2. Bahwa Pemohon telah menugaskan Satuan Pelaksana Pelayanan Sosial danPekerja Sosial PSAA Balita Tunas Bangsa pada tanggal 16Oktober 2019 untukmelakukan penelusuran dan identifikasi ke alamat JI. Outer Ring Road Rt. 013Rw. 011, Kel. Cengkareng Timur, Kec.
    Setelah kondisi bayi sudah mulaimembaik pihak RSUD Cengkareng berkoordinasi dengan Sudin Sosial Jakbardan bayi dijemput petugas P3S (Pelayanan, Pengawasan dan PengendalianHalaman 1 dari 8 halaman Penetapan No.645/Pdt.P/2020/PN Jkt TimSosial) untuk dibawa ke PSBI BD 1 Kedoya, kemudian bayi tersebut diserahkanke PSAA Balita Tunas Bangsa pada hari kamis tanggal 4 Oktober 2019 untukmendapatkan perawatan dan pelayanan sosial.Bahwa untuk Pengesahan sebagai anak terlantar diperlukan Penetapan dariPengadilan
    Biaya hukum menurut hukumMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, untukkepentingan Pemohon telah hadir Pemohon sendiri dipersidangan;Menimbang, bahwa setelah permohonan Pemohon dibacakan, Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti Surat berupa:1.2.3.Bukti P1 : Foto Copy Berita Acara Penyerahan Bayi Terlantar dariPanti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 ke Panti SosialAsuhan Anak Balita Tunas Bangsa
    bahwa Pemohon selaku Kepala Panti Sosial Anak Balita TunasBangsa, yang merupakan lembaga yang menyelenggarakan pelaksanaan pelayananHalaman 6 dari 8 halaman Penetapan No.645/Pdt.P/2020/PN Jkt Timkesejahteraan sosial anak terlantar, oleh karena itu berhak mangajukan permohonanke pengadilan supaya Muhammad lIfaaz Nurdin sebagai Warga Binaan Sosialtersebut dinyatakan sebagai anak terlantar;Menimbang, bahwa oleh karena Panti Sosial Asuhan Anak Balita TunasBangsa berkedudukan di wilayah hukum Pengadilan
    Menetapkan anak bernama MUHAMMAD IFAAZ NURDIN, anak yang lahir diJakarta pada tanggal 29 September 2019, dan ayah ibunya tidak diketahuikeberadaannya, sebagai Anak Terlantar;3. Menetapkan Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa untuk memelihara,merawat, dan merehabilitasi sosial Anak Terlantar tersebut Sesuai denganketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku;4.