Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 250/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2113
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugatyang dilangsungkan di Jakarta sebagaimana termaktupdalamKutipan Akta Perkawinan 3357/I/2004 tanggal 30 Oktober 2004 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri