Ditemukan 1 data
7 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Indramayu untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tersisi Kabupaten Indramayu untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 631.000 (enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah);