Ditemukan 1 data
13 — 0
Menetapkan biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam Buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 434/91/X/1992 tanggal 16 Oktober 1992 dirubah menjadi Pemohon I (TERSIYANTO HADI bin SENIMO) tanggal lahir 18 Nopember 1968 dan nama Ayah Pemohon II SAID dan tahun kelahiran Pemohon II 1971;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang4.
SALINAN PENETAPANNomor : 0297/Pdt.P/2015/PA.LmjBISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lumajang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah memberikan penetapan dalam perkara PerubahanBiodata yang diajukan oleh :TERSIYANTO HADI bin SENIMO, Umur 46 tahun, Agama Islam, pekerjaanpedagang, tempat kediaman di Dusun Krajan RT.05 RW. 01 DesaTempeh Lor Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang, sebagai"Pemohon I";NURUL HASANAH
SAID, tahun lahir : 1973 diubah dengan nama Pemohon I :TERSIYANTO HADI, tanggal lahir : 18 Nopember 1968 dana nama ayahPemohon II : SAID, tahun lahir : 1971, penetapan tersebut akan digunakansebagai dasar untuk mengurus persyaratan keperluan anak;.
Menetapkan biodata Pemohon I dan Pemohon II yang tertulis dalam BukuKutipan Akta Nikah Nomor: 434/91/X/1992 tanggal 16 Oktober 1992 dirubahmenjadi Pemohon I (TERSIYANTO HADI bin SENIMO) tanggal lahir 18Nopember 1968 dan nama Ayah Pemohon II SAID dan tahun kelahiran PemohonII 1971;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata ke KantorUrusan Agama Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang4.