Ditemukan 1 data
30 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samin bin Musa) dengan Pemohon II (Tasinah binti Sudirman) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 1999 di Desa Tran Alu Bujuk Kecamatan Terumon Kabupaten Aceh Tenggara;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);