Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2021 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 30-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 786/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 2 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Norman Kristamtomo bin Nugroho Utomo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tessha Sally Juniar Nasution binti Ikhwan Edi Nasution) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 595000,- ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);