Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 32/Pdt/2019/PT SMG
Tanggal 10 April 2019 — SHANE IAN THACKER lawan Tuan SURYO BAMBANG SULISTO
10768
  • SHANE IAN THACKER lawan Tuan SURYO BAMBANG SULISTO
    PUTUSANNomor 32/Pdt/2019/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara antara:SHANE IAN THACKER,beralamat di Jl. Villa Setia Budi Elok Il/ 29,Gombel Raya, Semarang, Selaku Komisaris PT.NIRWANA LAUT;Dalam hal ini memilih domisili Nhukum padakuasanya bernama: 1. DWI HERU WISMANTOSIDI, S.H., M.H., 2.
    D1/D2Genuk, Semarang, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II.SHANE IAN THACKER, lakilaki, tempat/tanggal lahir; AdelaideAustralia/14 Juli 1970, Swasta, Kewarganegaraan Australia,Pemegang Passport Nomor: L1593309, beralamat di JI. Villa SetiaBudi Elok II/29, Gombel Raya, Semarang, selaku Komisaris PT.Nirwana Laut, untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III..
Putus : 29-01-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1947 K/Pid/2012
Tanggal 29 Januari 2013 — MICHAEL ROLAND LEANDERS alias ROY bin TEDDY SADRACH
6716 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NIRWANA LAUT yang terletak di Desa Kapuran KecamatanKarimunjawa Kabupaten Jepara adalah suatu badan usaha yang antara lainbergerak di bidang perhotelan, dengan Komisaris SHANE IAN THACKER, danselaku General Manager adalah CLINTON J. YATES.e Bahwa Terdakwa bekerja di PT. NIRWANA LAUT sejak tanggal 13 Juni 2008dan pada tanggal 19 Juni 2008 Terdakwa diangkat/diberikan tugas dan tanggungjawab sebagai Manager Operational pada PT. NIRWANA LAUT.
    NIRWANA LAUT yang terletak di Desa Kapuran KecamatanKarimunjawa Kabupaten Jepara adalah suatu badan usaha antara lain bergerak dibidang perhotelan, dengan komisaris SHANE IAN THACKER, dan selakuGeneral Manager adalah CLINTON J. YATES.e Bahwa Terdakwa bekerja di PT. NIRWANA LAUT sejak tanggal 13 Juni 2008dan pada tanggal 19 Juni 2008 Terdakwa diangkat/diberikan tugas dan tanggungjawab sebagai Manager Operational pada PT. NIRWANA LAUT.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 24-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 September 2016 — SUBUR IRYANTO VS PT TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thacker dalam bukunyaEffective Training: Systems, Strategies and Practices," bahwa metodepelatinan kerja atau pengembangan keterampilan pekerja yang populer danefektif adalah berupa job rotation dimana pekerja dapat mengaplikasikandan mengembangkan kompetensi kerjanya;Halaman 9 dari 25 hal. Put.
Register : 24-06-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 110/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Oktober 2014 — PT. TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA; LAWAN; SUBUR IRYANTO;
406
  • Thacker dalam bukunyaEffective Training : Systems, Strategies and Practices, " bahwa metodepelatihan kerja atau pengembangan keterampilan pekerja yang populer danefektif adalah berupajob rotation dimana pekerja dapat mengaplikasikan danmengembangkan kompetensi kerjanya.Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjaminhakhak Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi sebagaipekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpadiskriminasi atas dasar apapun untuk
Putus : 12-03-2015 — Upload : 19-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 12 Maret 2015 — SUBUR IRYANTO VS PT. TOSHIBA CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
9738 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thacker dalam bukunyaEffective Training: Systems, Strategies and Practices, "Bahwa metodepelatinan kerja atau pengembangan keterampilan pekerja yang populer danefektif adalah berupa job rotation dimana pekerja dapat mengaplikasikandan mengembangkan kompetensi kerjanya;17.Bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjaminhakhak Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalam Rekonvensi sebagaipekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpadiskriminasi atas dasar apapun untuk