Ditemukan 2 data
49 — 16
Bin AHMAD THAIMY tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa H. SYAIFUL BAHRI, SH. Bin AHMAD THAIMY terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa H. SYAIFUL BAHRI, SH.
Bin AHMAD THAIMY dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa : Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000
Bin AHMAD THAIMY;
BinAHMAD THAIMY yang telah membenarkan identitasnya sertamenyatakan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa telah diangkat dengan jabatan selakuSekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/001/ 2010 tanggal11 Maret 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PejabatStruktural Sekretaris Daerah Dilingkungan Pemerintah KabupatenAceh Tamiang, yang selanjutnya untuk Tahun Anggaran
56 — 23
SYAIFUL BAHRI, SH.Bin AHMAD THAIMY.5.
SYAIFUL BAHRI, SH Bin AHMAD THAIMY, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi menjabat sebagai sekda kabupaten Aceh Tamiang semenjak bulan Marettahun 2010 berdasarkan SK dari Gubernur;e Bahwa selaku sekda kabupetan Aceh Tamiang, saksi bertugas :e Menyusun RKASKPK ;e Menyusun DPASKPK ;e Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja ;e Melaksanakan anggaran SKPK yang dipimpin nya ;e Melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran
Bin AHMAD THAIMY berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/001/2010 tanggal 11 Maret 2010 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Sekretaris Daerah Dilingkungan PemerintahKabupaten Aceh Tamiang, yang selanjutnya untuk Tahun Anggaran 2013 diangkat sebagaiPengguna Anggaran/Pengguna Barangpada Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiangberdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 142 Tahun 2013 tanggal 25 Januari2013 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelolaan Keuangan
Bin AHMAD THAIMY berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/001/2010 tanggal 11 Maret 2010 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Sekretaris Daerah DilingkunganPemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yang selanjutnya untuk Tahun Anggaran 2013diangkat sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barangpada Sekretariat Daerah KabupatenAceh Tamiang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 142 Tahun 2013tanggal 25 Januari 2013 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelolaan Keuangan
Bin AHMAD THAIMY; e Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hari Kamis, tanggal 01Oktober 2015 oleh AINAL MARDHIAH, SH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, SYAIFULHAS ARI, SH. dan ZULFAN EFFENDI, SH.Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi masingmasing sebagai anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum