Ditemukan 2 data
KARINA TRI AGUSTINA, SH
Terdakwa:
Verametha Alias Vera Binti Nasrun
193 — 169
telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) unit handphone merk Vivo Y20 warna biru dengan IMEI 1: 64577055478772 dan IMEI 2: 864577055478764 dengan 085924753777;
- 1 (satu) buah akun facebook atas nama Verametha;
- 1 (dua) buah akun facebook atas nama Tharry
Cecillia;
- 2 (dua) lembar print out screenshoot/ tangkap layar postingan akun facebook atas nama Verametha yang menandai akun facebook atas nama Tharry Cecillia;
Dikembalikan kepada Saksi Lestari alias Tari binti Ardani;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
6.
134 — 41
mengangkat anakyang lain atau tidak, dan juga tidak mengetahui ada mengangkat anakyang bernama Boy HermawanBahwa ketika membawa Viva Handayani, Mak Oni juga ikut selama 1(satu) tahun untuk menyusui Viva Handayani Bahwa saksi tidak mengetahui apakah Harjono pernahmemberitahukan kepada Viva Handayani bahwa ia adalah anak dariSyahronitBahwa ketika Viva Handayani masih bersekolah di SMP, saksi pernahbertemu sebanyak 2 (dua) kalBahwa Viva Handayani juga pernah berkunjung ke rumah Mak Oni diPetojo;Saksi tHARRY