Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 8/Pid.B/2021/PN Pky
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
HASBULLAH, SH
Terdakwa:
MOH. AL FARUQ Alias ALFA Bin IDRIS M
4014
  • 1 (satu) Lembar Baju Kemeja Lengan Panjang Berwarna Biru Bermerek Thasher.

Dikembalikan kepada Terdakwa.

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

PkyBahwa 1 (satu) buah laptop berwarna hitam bermerk Acer dan 1 (Satu) buah caslaptop berwama hitam bermerk Acer merupakan barang milik Saksi Afni Lestariyang Terdakwa ambil di dalam kamar koskosannya kemudian 1 (Satu) buah tasransel berwarna biru bermerk Polar Birdie merupakan tas milik Terdakwa yangTerdakwa gunakan menyimpan laptop yang Terdakwa ambil, 1 (Satu) lembarcelana panjang levis berwarna hitam bermerk American Jeans dan 1 (Satu) lembarbaju kemeja lengan panjang berwarna biru bermerk Thasher
Nur sedangkanbarangbukti berupa 1 (Satu) lembar celana panjang levis berwarna hitambermerk AMERICAN JEANS 1 (satu) lembar baju kemeja lengan panjangberwarna biru bermerk THASHER yang disita dari Terdakwa dikembalikankepada Terdakwa;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan: Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Terdakwa pernah dijatuhi pidana;Keadaan yang
Register : 11-03-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 11-05-2020
Putusan PN NGAWI Nomor 53/Pid.B/2020/PN Ngw
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
AL ADIF AGUS SUPRIYONO, SH
Terdakwa:
SIGIT PUTRA SAMUDRA BIN JUMADI
698
  • Magetan ;

Dikembalikan ke Penyidik Polsek Widodaren untuk dijadikan barang bukti perkara lain diwilayah hukum Kepolisian Resort Magetan ;

  • 1 (satu) buah jaket jemper warna merah dengan tulisan Thasher magazine;
  • 1 (satu) buah helm KYT warna merah ;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

  1. Membebani biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;