Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 27-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 1539/Pdt.G/2024/PA.Sby
Tanggal 27 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • Hasan) terhadap Penggugat (Theedja Swandajani binti The Tiong Tien);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp.5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil akta cerai;
  • Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Surat Kesepakatan Perdamaian yang telah dibuat di depan Mediator Pengadilan Agama Surabaya pada tanggal 07 Mei 2024.