Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 774/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
SITI QOMARIYAH, SH
Terdakwa:
KARDIONO ALS THEKLEK
397
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa KARDIONO ALIAS THEKLEK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
    Penuntut Umum:
    SITI QOMARIYAH, SH
    Terdakwa:
    KARDIONO ALS THEKLEK
    Nama lengkap : Kardiono als Theklek. Tempat lahir : Sidoarjo. Umur/Tanggal lahir : 45/23 Oktober 1975. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dsn. Lumbang Rt. 12 Rw. 03 Desa SawocangkringKec. Wonoayu Kab. Sidoarjo. Agama : IslamPekerjaan : Swasta (tukang potong rambut)Terdakwa Kardiono als Theklek ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penuntut Umum sejak tanggal 24 September 2020 sampai dengan tanggal13 Oktober 2020.
    Menyatakan terdakwa KARDIONO ALS THEKLEK terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan pasal 351 ayat (1)KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Halaman 1 dari 12 Putusan Nomor 774/Pid.B/2020/PN SDA2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan;3.
    telah menyesaliperbuatrannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya danterdakwa sebagai tulang punggung keluarga ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya ;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pebelaannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa KARDIONO ALS THEKLEK
    akanmengulangi lagi perbuatannya ; Terdakwa belum pernah dihukum ; Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Halaman 10 dari 12 Putusan Nomor 774/Pid.B/2020/PN SDA1.Menyatakan terdakwa KARDIONO ALIAS THEKLEK