Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 160/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 5 Juni 2024 — Pemohon:
AGUSTINA
95
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada akta kelahiran pemohon nomor: 279/1972, tanggal 23 April 1981 dari nama lama : THIN, CHIT MOY menjadi nama baru : AGUSTINA THENGONO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya