Ditemukan 3 data
155 — 38
Theotimus, Pembina TK.1 NIP.196104211988031005 mengirimkan surat kepada Bupati Landak cq.
THEOTIMUS, Pembina TK.I NIP. 196104211988031005.Fakta tersebut adalah fakta yang terkait proses Pemilihan Kepala Desa, yang tidakdapat dibenarkan untuk dijadikan alasan hukum mengabaikan, menidakan ketikaterjadi perbuatan pidana untuk diproses hukum;Bahwa terkaitnya proses pengiriman surat tersebut adalah benar dan sah menurut hukumadministrasi Negara dan Hukum Tata Usaha Negara, sehingga domain ayas dilantik atautidak dilantiknya Penggugat sebagai Kepala Desa Sepahat terpilih adalah domain dan hakotoritas
Apat (Penggugat) sekolah dimana;Bahwa Pak Apat belum dilantik menjadi kades karena ada masalah Ijazah palsu;Bahwasepengetahuan saksi Pemilihan Kepala Desa tersebut adalah sah dan yangdiprotes adalah mengenai ijazahnya;Saksi CYRACUS THEOTIMUS, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa berdasarkan laporan di PPKD yang mendapat suara terbanyak adalah Pak Apat ;Bahwa di Kecamatan kami melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan tabulasi ;Bahwa ada 6 (enam) calon yang mendaftar
: 18/PPKD/SEPAHAT/2013 (P4, TI19 dan TII7) yang ditanda tangani olehsaksisaksi dan kandidat serta Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sepahat ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Tertanda P5 berupa Keputusan BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Sepahat Nomor : 01/BPD/2014 tentang Penetapan Calon KepalaDesa terpilih periode 2013 sampai dengan periode 2019 tertanggal 02 Januari 2014 bahwapemenang Pemilihan Kepala Desa Sepahat tersebut adalah Penggugat, dan kemudian dilaporkankepada saksi Cyracus Theotimus
selaku Camat pada Kecamatan Menjalin untuk di teruskankepada Bupati Landak dengan membuat Surat Pengantar (bukti P6, TI19 dan TII9) yangditanda tangani saksi Cyracus Theotimus selaku Camat Menjalin Kabupaten Landak;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat tertanda bukti TI21 dan TUI1 berupaLaporan Polisi Nomor : TBL/17/I/2014/KALBAR/Res Ldk tanggal 15 Januari 2014 Tergugat Imelaporkan kepada Tergugat III mengenai perbuatan Penggugat yang diduga menggunakanijazah Paket C palsu (bukti TII79) ketika
KLADIUS ANGWARMASE
79 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama Kladius Angwarmase , Pekerjaan: Karyawan Swasta, Tempat/Tanggal lahir di Amdasa 06 November 1969, Alamat: Desa Sumberker Rt 003 Rw 003 Kelurahan Sumberker Kecamatan Samofa, Kabupaten Biak Numfor sebagai Wali terhadap Keponakan yang bernama Theotimus
110 — 44
Theotimus,Pembina TK.1 NIP. 196104211988031005 mengirimkan surat kepada BupatiLandak cq.