Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1577/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 23 Oktober 2018 — Pemohon:
MAGDALENA THERESIA TOGATOROP
219
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama MAZDALENA THERESIA.T menjadi MAGDALENA THERESIA TOGATOROP pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/279/T/2009, tanggal 16 Februari 2009 ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil, untuk selanjutnya agar Pejabat Pencatatan
    Fotocopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/279/T/2009, tanggal 16Februari 2009, atas nama MAZDALENA THERESIA.T, diberi tanda P2;3. Fotocopi Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMK Nomor : DN10 0008652,tanggal 15 Mei 2015, atas nama MAGDALENA THERESIA TOGATOROP,diberi tanda P3;4.
    SAKSI RIANI PAKPAHAN, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai teman ; Bahwa setahu saksi Pemohon bernama MAGDALENA THERESIATOGATOROP, jenis kelamin Perempuan, lahir di Sarolangun, padatanggal 7 Agustus 1997 ; Bahwa setahu saksi orang tua Pemohon bernama H.TOGA TOROP(Ayah) dan MOI LUBIS (Ibu) ; Bahwa setahu saksi tujuan Pemohon mengajukan permohonan karenaingin mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran darisemula bernama MAZDALENA THERESIA.T
    penggantian nama tersebut Pemohon lakukankarena kesalahan penulisan saat pembuatan akte lahir ;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak adamengajukan sesuatu lagi dan akhirnya mohon penetapan ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dari permohonanPemohon ini adalah mengganti nama pemohon dalam kutipan akta kelahiranpemohon dari semula bernama : MAZDALENA THERESIA.T
    Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatansipil dan Kutipan Akta Pencatatan SipilMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut perubahan identitasdilakukan melalui penetapan Pengadilan Negeri;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka HakimPengadilan Negeri menetapkan bahwa penggantian nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/279/T/2009, tanggal 16 Februari 2009dari semula bernama MAZDALENA THERESIA.T
    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon darinama MAZDALENA THERESIA.T menjadi MAGDALENA THERESIATOGATOROP pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 474.1/279/T/2009,tanggal 16 Februari 2009 ;3.