Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 124/Pid.B/2021/PN Pmk
Tanggal 25 Agustus 2021 — MH
Terdakwa:
JIMMI OWEN THEREV SULIVAN
7119
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa JIMMI OWEN THEREV SULIVAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa

    MH
    Terdakwa:
    JIMMI OWEN THEREV SULIVAN