Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 27-04-2019
Putusan PA BANJARBARU Nomor 224/Pdt.G/2016/PA.Bjb
Tanggal 8 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1214
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Edy Saifudin bin Kusno) terhadap Penggugat (Thinny Parwogiota alias Tiny Parwogioto binti Parwogiota);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
    sakinahmawaddah warahmah tidak mungkin lagi tercapai, dan Penggugat tidaksanggup lagi untuk membina rumah tangga dengan Tergugat;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Penggugatmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Banjarbaru melalui Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini, mohon kiranya untuk berkenan menerima,memeriksa, mengadili serta memutuskan sebagai berikut:Primair:1.2Mengabulkan gugatan Penggugat;Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Edy Saifudin bin Kusno)terhadap Penggugat (Thinny
    Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa faktafakta hukum tersebut telah juga memenuhiPasal 19 huruf (6) dan huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 huruf (b) dan huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Tahun 1991;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas,maka gugatan Penggugat dikabulkan Majelis Hakim dengan menyatakan jatuhtalak satu bain sughra dari Tergugat (Edy Saifudin bin Kusno) terhadapPenggugat (Thinny Parwogiota alias Tiny Parwogioto
    Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (EDY SAIFUDIN binKUSNO) terhadap Penggugat (THINNY PARWOGIOTA ALIAS TINYPARWOGIOTO binti PARWOGIOTA);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanjarbaruSelatan, Kota Banjarbaru, untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;5.