Ditemukan 2 data
174 — 125 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUDARLIM THIRAYO, MM.;
SUDARLIM THIRAYO, MM.
SUDARLIM THIRAYO, MM., selaku PPKdengan saksi IDUL M. IDO selaku Direktur CV.
SUDARLIN THIRAYO, MM.;Bahwa selanjutnya pada tanggal 16 Oktober 2013 Terdakwa Drs.
90 — 18
SUDARLIM THIRAYO, MM tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum, baik dalam dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair; 2. Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; 3. Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan Rumah Tahanan Negara; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;5.
SUDARLIM THIRAYO, MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang di Legalisir.12. Surat Keputusan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor : 900.855.a/Dikpora-Bangkep/2013 atas perubahan Keputusan Kepala Dinas Dikpora Nomor : 900.497.1/Dikpora-Bangkep/2013 tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilegalisir.13.
Drs SUDARLIM THIRAYO, MM.
Menyatakan tentang perbuatan yang dituduhkan kepada TerdakwaDrs.SUDARLIM THIRAYO, MM. tidak terbukti dengan sah danmeyakinkan;2. Membebaskan Terdakwa Drs.SUDARLIM THIRAYO, MM oleh karena itudari dakwaan tersebut;3. Memulinkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan danharkat serta martabatnya (merehabilitasi);4.
) dan PejabatPembuat Komitmen (PPK) dalam Pembangunan Gedung SMAN 1Tinangkung adalah Terdakwa Drs Sudarlim Thirayo, MM.
SUDARLIM THIRAYO, MM sebesar Rp. 16.000.000 melaluirekening dari Drs. SUDARLIM THIRAYO, MM yang telah di kirimkanmelalui via SMS ke Handphone saksi, namun pada saat itu di Bank BRIsangat sibuk sehingga saksi tidak jadi mentransferkan dana tersebut kerekening Drs. SUDARLIM THIRAYO, MM selanjutnya seminggukemudian pada bulan Desember 2013 saksi menemui Drs. SUDARLIMTHIRAYO, MM bertempat di Kantor Dinas Dikpora Kab Bangkep, dansaat berada di ruangan Drs.
SUDARLIM THIRAYO, MM, kemudian saksimenyerahkan kepada Drs. SUDARLIM THIRAYO, MM uang Tunaisebesar Rp.16.000.000, yang menurut Drs.
Sudarlim Thirayo, MMselaku PPK dengan saksi Idul M. Ido selaku Direktur CV. Mohhat.