Ditemukan 1 data
13 — 0
Arif Dwi Thismayanto bin Batista, sebagai anak kandung ;
2.4. Liah Oktaviani binti Batista, sebagai anak kandung ;
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);