Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 1/Pid.C/2024/PN Pkj
Tanggal 6 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IMRAN
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIVO PUTERA THOBYAS BIN THOBYAS
2.JOHAN BIN SANGKALA
220
    1. Menyatakan Terdakwa I Muhammad Rivo Putera Thobyas Bin Thobyas dan Terdakwa II Johan Bin Sangkala tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Muhammad Rivo Putera Thobyas Bin Thobyas dan Terdakwa II Johan Bin Sangkala oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan;
    3. Memerintahkan Para Terdakwa untuk ditahan;
    4. Menetapkan
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IMRAN
    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD RIVO PUTERA THOBYAS BIN THOBYAS
    2.JOHAN BIN SANGKALA