Ditemukan 1 data
ALEXANDER DWI AGUNG SITUMORANG,SH
Terdakwa:
THODO BATUBARA Als PS
47 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Thodo Batubara Als Ps terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) apabila denda tidak
Penuntut Umum:
ALEXANDER DWI AGUNG SITUMORANG,SH
Terdakwa:
THODO BATUBARA Als PS