Ditemukan 1 data
13 — 2
THOHASO, BA di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
THOHASO, BA di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);