Ditemukan 2 data
186 — 0
Menyatakan Terdakwa Halalan Thoiyiba, S.Or. Bin Haziul Can Panggilan Alan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan tipu muslihat dan membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2.
- HALALAN THOIYIBA, S Or Pgl ALAN Bin HAZIUL CAN- ELNIDA, SH
NENNY KARMILA, SH
Terdakwa:
RM SADDAQ Als EDI Bin AMIR SYARIFUDIN
85 — 9
Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terjadinya kebakaranMusholla Thoiyiba dengan kerugian sebesar + Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 187 ke1 KUHP;Menimbang. bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum. tersebut,Terdakwa telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1. RM. NAWAWI Bin R.
IB Il Kota Palembang yaitu : mencuri, memalak dan mengambil lampudi Masjid dekat Langgar (Mushola) Toyibiah.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terjadinya kebakaranMusholla Thoiyiba dengan kerugian sebesar + Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah).Atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa membenarkannya.2. R. ABDURRAHMAN Bin R. ABDULLAH, Dibawah sumpah dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar terdakwa adalah tetangga saksi.
IB Il Kota Palembang yaitu : mencuri, memalak dan mengambillampu di Masjid dekat Langgar (Mushola) Toyibiah.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terjadinya kebakaranMusholla Thoiyiba dengan kerugian sebesar + Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah).Atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa membenarkannya.3. R.M AIDIL FITRISYAH Bin R.
IB Il Kota Palembang yaitu : mencuri, memalak dan mengambillampu di Masjid dekat Langgar (Mushola) Toyibiah.Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terjadinya kebakaranMusholla Thoiyiba dengan kerugian sebesar + Rp 500.000.000, (limaratus juta rupiah).Atas keterangan saksi tersebut di atas, terdakwa membenarkannya.4. ANDRE WIJAYA LUBIS Bin ISNA ANWAR LUBIS, Dibawah sumpah dipersidangan memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut.
Bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkan terjadinya kebakaranMusholla Thoiyiba dengan kerugian sebesar + Rp 500.000.000.