Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-04-2020
Putusan PA MANOKWARI Nomor 209/Pdt.P/2016/PA.Mw
Tanggal 5 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
198
  • Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Abdullah Kosepa bin Julkifli) dan pemohon II (Namina Kosepa binti Thopia Kosepa) yang dilangsungkan pada tanggal 15 Maret 2000 di Kampung Tomu, Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah);