Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 600/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 27 Agustus 2020 — Pemohon:
THORTILLA AZiZO
2714
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dari nama THORTILLA AZIZO dirubah/ diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca THORATILLA AZIZO ARDONNI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian/ perbaikan nama pemohon dari THORTILLA AZIZO menjadi THORATILLA AZIZO ARDONNI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Band
    Pemohon:
    THORTILLA AZiZO
    PENETAPANNomor 600/Pdt.P/2020/PN BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang memeriksa danmemutus perkaraperkara Perdata Permohonan dalam peradilan tingkat pertama,telah memberikan penetapan atas permohonan dari Pemohon :THORTILLA AZIZO, bertempat tinggal di Jalan Sukadamai No.5 Bandung 40163,selanjutnya disebut PEMOHON;Pengadilan Negeri Tersebut:Setelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri BandungKelas IA Khusus Nomor 600/Pdt.P/2020
    Bahwa didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon elah terdapat kesalahanpenulisan nama tertulis dengan nama THORTILLA AZIZO yang seharusnyaTHORTILLA AZIZO ARDONNI;4. Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon mengganti nama tersebutadalah agar nama sama dengan nama keluarga.Berdasarkan uraian tersebut diatas, pemohon memohon kepada yang terhormatBapak Ketua Pengadilan Negeri Bandung, agar berkenan kiranya memberikanpenetapan sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;2.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama THORTILLA AZIZONIK:3273072005860010, diberi tanda P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 3273071010160013 atas nama kepalakeluarga THORTILLA AZIZO tanggal 10 Oktober 2016, diberi tanda P2;2: Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor 117/07/IX/2016 tanggal 10September 2016 antara THORTILLA AZIZO dengan MINNA RATNASALUTHA, diberi tanda P3;Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 600/Pat.P/2020/PN.Bdg4.
    Bukti suratbertanda P2, bukti surat bertanda P3 dan bukti surat bertanda P6 diperoleh faktabahwa pemohon adalah bernama Thortilla Azizo anak kandung dari pasangansuami istri Dita Ardonni Jafri dan Nuzul Mirmen Minatri lahir di Kota Delft KerajaanBelanda tanggal 20 Mei 1986;Menimbang, bahwa dipersidangan ibu kandung dan istri pemohon telahhadir dipersidangan sebagai saksi, dan menyatakan nama Pemohon dalamHalaman 5 dari 9 Penetapan Nomor 600/Pat.P/2020/PN.BdgKutipan Akta Kelahiran telah salah penulisannya
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;Halaman 7 dari 9 Penetapan Nomor 600/Pat.P/2020/PN.BdgMemberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon darinama THORTILLA AZIZO dirubah/ diperbaiki menjadi tertulis dan terbacaTHORATILLA AZIZO ARDONNI;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian/perbaikan nama pemohon dari THORTILLA AZIZO menjadi THORATILLAAZIZO ARDONNI kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBandung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak