Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 687/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 4 Oktober 2022 — Pemohon:
Samuel Threez
204
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan hukum bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan didalam akta nikah tertulis Samuel Threez, sedangkan didalam paspor tertulis Samuel Threez Gouw adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya pemohon akan menggunakan nama Samuel Threez;
    3. Menyatakan bahwa semua surat-surat milik pemohon yang mencantumkan nama-nama pemohon seperti tersebut diatas adalah
    Pemohon:
    Samuel Threez
Register : 05-11-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1266/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 21 Januari 2020 —
Terdakwa:
Samuel Threez
4538
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa SAMUEL THREEZ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMUEL THREEZ oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut diatas tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, bahwa Terdakwa sebelum waktu percobaan selama

    Terdakwa:
    Samuel Threez
    Badung;Agama : Katolik;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Samuel Threez ditangkap pada tanggal 05 September 2019berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : SprinKap/57/Res.1.6/IX/2019/Reskrim tanggal 05 September 2019;Terdakwa Samuel Threez ditahan dalam Rumah Tahanan Negara masingmasing oleh:1. Penyidik sejak tanggal 06 September 2019 sampai dengan tanggal 25September 2019;2.
    Menyatakan terdakwa SAMUEL THREEZ telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan,sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan melanggar Pasal 351 Ayat (1)KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAMUEL THREEZ berupapidana penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaanselama 8 (delapan) bulan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) batang besi dengan panjang 60 cm bertuliskan SNI.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    saksi REKHAMARGARETHA dan Terdakwa SAMUEL THREEZ GOUW dan secarapasti saksi tidak mengetahui apa yang terjadi saat itu diantara merekaberdua karena pintu kamar dalam keadaan terkunci;Bahwa saat itu saksi sedang tidur di dalam kamar yang letaknyabersebelahan dengan kamar Terdakwa SAMUEL THREEZ GOUW dankarena mendengar keributan yang terjadi didalam kamar TerdakwaSAMUEL THREEZ GOUW akhirnya saksi terbangun dari tidur;Bahwa saat itu saksi dan saksi WIDYANINGTYAS AYU KRISNA SARImasih diam didalam kamar
    kamar Terdakwa SAMUEL THREEZ GOUW, hinggaakhirnya saksi selesai membersihkan rumah dan sekitar Pukul 10.30 witasaksi berangkat bekerja ke toko, saksi REKHA MARGARETHA masihbelum keluar dari dalam kamar terdakwa SAMUEL THREEZ GOUW;Bahwa semenjak kejadian pertengkaran antara saksi REKHAMARGARETHA dan Terdakwa SAMUEL THREEZ GOUW tersebut terjadi,saksi tidak pernah bertemu dengan saksi REKHA MARGARETHA dansemenjak kejadian itu saksi REKHA MARGARETHA pun tidak lagi tinggaldirumah SAMUEL THREEZ GOUW;Bahwa
    Menyatakan Terdakwa SAMUEL THREEZ telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAMUEL THREEZ oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut diatas tidak perlu dijalani oleh Terdakwakecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim,bahwa Terdakwa sebelum waktu percobaan selama 6 (enam) bulanberakhir telah bersalah melakukan suatu tindak pidana4.
Register : 05-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1265/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
Putu Gede Juliarsana, SH.
Terdakwa:
Rekha Margaretha
5031
  • THREEZ, yang ketiga mengenaipergelangan tangan kiri saksi SAMUEL THREEZ, yang keempatmengenai siku kiri, yang kelima mengenai paha kanan, yangkeenam mengenai lengan bagian dalam, yang ketujuh mengenaipaha kiri saksi SAMUEL THREEZ, kemudian saksi SAMUEL THREEZberteriak AMPUNAMPUN dan pada saat terdakwa melakukanpemukulan dengan menggunakan besi tersebut saksi SAMUELTHREEZ sempat membela diri dengan memukul terdakwa denganmenggunakan tangan kanan kearah wajah selanjutnya saksiSAMUEL THREEZ memeluk
    Badung.Mengenai pelakunya saksi kurang mengetahuinya sebab informasi dariSAMUEL THREEZ bahwa kejadian tersebut berada didalam kamar namunketika saksi Sampai dirumah SAMUEL THREEZ sekira jam 10.00 Wita saksimelinat kondisi SAMUEL THREEZ banyak terdapat luka, dan yangbersangkutan juga berjalan pincang melihat kondisi tersebut yang didugamelakukannya adalah pacarnya REKHA MARGARETHA.Adapun lukaluka yang saksi lihat ditubuhnya SAMUEL THREEZ saat itudibagian leher, wajah serta hampir seluruh badannya
    ke arahsaksi SAMUEL THREEZ yaitu : pertama mengenai kaki kiri dibawah lututsaksi SAMUEL THREEZ, yang kedua mengenai paha kiri diatas lututsaksi SAMUEL THREEZ, yang ketiga mengenai pergelangan tangan kirisaksi SAMUEL THREEZ, yang keempat mengenai siku kiri, yang kelimamengenai paha kanan, yang keenam mengenai lengan bagian dalam,yang ketujuh mengenai paha kiri saksi SAMUEL THREEZ, kemudiansaksi SAMUEL THREEZ berteriak AMPUNAMPUN dan pada saatterdakwa melakukan pemukulan dengan menggunakan besi tersebutsaksi
    tersebut saksi SAMUEL THREEZ letakkan dilemari sampingpintu,kemudian saat saksi SAMUEL THREEZ sedang tidur terlentang dilantai kamarterdakwa mendekati saksi SAMUEL THREEZ dan langsung meremaskemaluan (buah zakar) saksi SAMUEL THREEZ dengan menggunakan tanganHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 1265/Pid.B/2019/PN Dpskanan dengan sekuat tenaga, karena saksi SAMUEL THREEZ merasakankesakitan secara reflek langsung memukul terdakwa menggunakan tangankanan dengan tangan terbuka yang mengenai bibir sebanyak
    satu kali,kemudian saksi SAMUEL THREEZ bangun dan tidur diatas ranjang, kemudianterdakwa mengambil satu batang besi bekas tralis yang berada di bawah ACdengan panjang kurang lebih 70 cm dipegang dengan kedua tangannya dandipukulkan beberapa kali ke arah saksi SAMUEL THREEZ yaitu : pertamamengenai kaki kiri dibawah lutut saksi SAMUEL THREEZ, yang keduamengenai paha kiri diatas lutut saksi SAMUEL THREEZ, yang ketiga mengenaipergelangan tangan kiri saksi SAMUEL THREEZ, yang keempat mengenai sikukiril