Ditemukan 1 data
29 — 5
M E N E T A P K A N
- Menolak permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan tidak sah perkawinan Pemohon I (Akmal Yusuf bin Mastomeng AS) dengan Pemohon II (Beby Thrully Sianipar binti Marcius Sianipar), yang dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2012 di Kota Makassar;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);