Ditemukan 2 data
28 — 2
Nursilmi binti Thulas Ashfi, sebagai anak perempuan kandung dari saudara laki-laki,
3.4. Nurhidayati binti Thulas Ashfi, sebagai anak perempuan kandung dari saudara laki-laki,
3.5. Asril bin Thulas Ashfi, sebagai anak laki-laki kandung dari saudara laki-laki,
3.6. Akmal bin Thulas Ashfi, sebagai anak laki-laki kandung dari saudara laki-laki;
4.
60 — 17
, bahwa sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomer 379 K/AG/9S tanggal 26 Maret 1997 yangmenyatakan suami istri yang tidak berdiam serumah lagi dan tidak adaharapan untuk dapat hidup rukun kembali maka telah terbukti retak dan pecahdan telah memenuhi aturan pasal 19 ( Peraturan Pemerintah RI Nomor 9Tahun 1975 sejalan dengan Pasal 116 fhuruf (f Kompilasi Hukum islam;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kitab Manhaj al Thulas