Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-03-2015 — Upload : 01-04-2015
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 7/Pid.B/2015/PN Pwt
Tanggal 5 Maret 2015 — PUJIONO Bin SUHADA KAMSI(Terdakwa)
7710
  • korban jatuhtersungkur dan pingsan kemudian Terdakwa kembali memukul Saksikorban dengan tangan mengepal sebanyak 4 kali sehingga Saksi korbansadar dan Terdakwa kembali memukul Saksi korban sebanyak 3 kali, padasaat yang bersamaan saudara Yono mengambil bagian dari timbanganhingga terlepas lalu dipukulkan ke dada Saksi korban sebanyak satu kali,pada saat itu sudah banyak orang yang berkerumun hendak menolongSaksi korban namun diancam oleh saudara Yono dengan mengatakan*Kiye sapa sing arep nulungi tek thutuk
    jatuhtersungkur dan pingsan kemudian Terdakwa kembali memukul Saksikorban dengan tangan mengepal sebanyak 4 kali sehingga Saksi korbansadar dan Terdakwa kembali memukul Saksi korban sebanyak 3 kali, padasaat yang bersamaan saudara Yono mengambil bagian dari timbanganhingga terlepas lalu dipukulkan ke dada Saksi korban sebanyak satu kali,pada saat itu sudah banyak orang yang berkerumun hendak menolongSaksi korban namun diancam oleh saudara Yono dengan mengatakan7*Kiye sapa sing arep nulungi tek thutuk
    No. 07/Pid.B/2015/PN Pwt.10Terdakwa kembali memukul Saksi korban dengan tangan mengepalsebanyak 4 kali sehingga Saksi korban sadar dan Terdakwakembali memukul Saksi korban sebanyak 3 kali, pada saat yangbersamaan saudara Yono mengambil bagian dari timbangan hinggaterlepas lalu dipukulkan ke dada Saksi korban sebanyak satu kali,pada saat itu sudah banyak orang yang berkerumun hendakmenolong Saksi korban namun diancam oleh saudara Yono denganmengatakan Kiye sapa sing arep nulungi tek thutuk sisansehingga
    Bahaudin Budi Setiawan(korban) sadar dan terdakwa Pujiono Bin Suhada Kamsi kembalimemukul saksi Bahaudin Budi Setiawan (korban) sebanyak 3kali, pada saat yang bersamaan Yono alias Cunong mengambilbagian dari timbangan hingga terlepas lalu dipukulkan ke dadasaksi Bahaudin Budi Setiawan (korban) sebanyak satu kali,pada saat itu sudah banyak orang yang berkerumun hendakmenolong saksi Bahaudin Budi Setiawan (korban) namundiancam oleh Yono alias Cunong dengan mengatakan *Kiyesapa sing arep nulungi tek thutuk
    No. 07/Pid.B/2015/PN Pwt.28Yono alias Cunong dengan mengatakan Kiye sapa sing arep nulungitek thutuk sisan yang berarti siapa yang akan menolong akan sayapukul sekalian, sehingga orangorang tidak berani mendekat, setelah ituYono Alias Cunong hendak memukul saksi Bahaudin Budi Setiawan(korban) lagi namun di halanghalangi oleh saksi Ahmad Supriyantodengan menyekap Yono alias Cunong lalu dibawa menjauh dari tempatkejadian kemudian Terdakwa Pujiono Bin Suhada Kamsi juga pergimenjauh tempat kejadian.
Register : 18-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 14-02-2019
Putusan PN SALATIGA Nomor 193/Pid.B/2018/PN Slt
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
WAHYU DEWI PURWATI,S.H.
Terdakwa:
FAJAR KHANANI Bin HABIB SYAMSUL
5518
  • penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah Doos dan buku manual kamera Canon EOS 600D
    • 1 (satu) buah kamera Canon EOS 600D

    Dikembalikan kepada saksi ALVEA ANDIKA Bin THUTUK