Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2013 — Putus : 07-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 160/Pdt.G/2013/PN.AB
Tanggal 7 April 2014 — ERIC ANGKE, alamat kompleks perumahan DPRD Tiakor Kec. Moa lakor Kab. Maluku Barat Daya, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT melawan : 1. Ketua Umum dan Sekretaris DPW Partai Peduli Rakyat Nasional Propinsi Maluku, Jl. Rijali no.24 a Rt 003/01 Kel. Amantelu Kota Ambon, Selanjutnya di sebut sebagai “ TERGUGAT “ ; 2. Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya alamat di Tiakor Kec. Moa Lakor Kab.
2010
  • ERIC ANGKE, alamat kompleks perumahan DPRD Tiakor Kec. Moa lakor Kab. Maluku Barat Daya, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATmelawan :1. Ketua Umum dan Sekretaris DPW Partai Peduli Rakyat Nasional Propinsi Maluku, Jl. Rijali no.24 a Rt 003/01 Kel. Amantelu Kota Ambon, Selanjutnya di sebut sebagai TERGUGAT ;2. Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya alamat di Tiakor Kec. Moa Lakor Kab.
    Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya alamat di Tiakor Kec. Moa Lakor Kab. Maluku Barat Daya Propinsi Maluku Selanjutnya di sebut sebagai TURUT TERGUGAT II ;4. Gubernur Propinsi Maluku alamat Jl. Pattimura no.1 Kota Ambon Selanjutnya di sebut sebagai TURUT TERGUGAT III ;5. Ketua KPU kabupaten Maluku Barat daya, alamat Jl. Sokolai Wonreli kec. Pulau-pulau terselatan Kab.
    PENETAPANNomor : 160/Pdt.G/2013/PN.ABDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata pada peradilan Tingkat Pertama telah mengambil penetapan sebagai berikutdalam perkara antara :ERIC ANGKE, alamat kompleks perumahan DPRD Tiakor Kec. Moa lakor Kab.Maluku Barat Daya, Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGATmelawan:1.
    Ketua DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya alamat di Tiakor Kec. Moa Lakor Kab.Maluku Barat Daya Propinsi Maluku Selanjutnya di sebut sebagai TURUTTERGUGAT I* ;3. Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya alamat di Tiakor Kec. Moa Lakor Kab.Maluku Barat Daya Propinsi Maluku Selanjutnya di sebut sebagai TURUTTERGUGAT II" ;4. Gubernur Propinsi Maluku alamat JI. Pattimura no.1 Kota Ambon Selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT IIL" ;5. Ketua KPU kabupaten Maluku Barat daya, alamat JI. Sokolai Wonreli kec.
Register : 27-04-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN AMBON Nomor 94/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3820
  • Bukti Saksisaksi :AMANDA DESIRA TETELEPTA ; dengan mengucapkan janjimenurut keyakinan agamanya menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa benar Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri ;Bahwa dalam perkawinan mereka diperoleh 2 (dua) orang anak ;Bahwa saksi tahu awalnya rumah tangga Penggugat denganTergugat rukun ;Bahwa saksi tahu Penggugat sempat pergi ke Tiakor karenadapat SK pegawai Kontrak dari Bupati Tepa Maluku TenggaraBarat dan suaminya/Tergugat menyusul ;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah
    TETELEPTA ; dengan mengucapkan janjimenurut keyakinan agamanya menerangkan sebagai berikut :Bahwa benar Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri ;Bahwa dalam perkawinan mereka diperoleh 2 (dua) orang anak ;Halaman 5 dari 9 Putusan Nomor 94/Pdt.G/2020/PN.Amb Bahwa saksi tahu awalnya rumah tangga Penggugat denganTergugat rukun ; Bahwa saksi baru tahu sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu, bahwahubungan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudahtidak rukun ; Bahwa saksi tahu Penggugat sempat pergi ke Tiakor
Register : 18-01-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Amb
Tanggal 30 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2615
  • PUTUSANNomor 15/Pdt.G/2018/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI AMBON yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara Perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam sengketa perdata antara pihak pihak :WEMPI RIKY PAUNNO, tempat tanggal lahir di Ambon, 22 Oktober1972, umur 45 Tahun, Pekerjaan Anggota Kepolisian,Agama Kristen Protestan, beralamat di Tiakor, KecamatanMoa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang dalamhal ini kepentingan
Register : 21-11-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 14-04-2015
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 62/Pid.B/2014/PN Sml
Tanggal 27 Januari 2015 — NOBERTUS LIMDITYAR Alias NOR,dkk
6512
  • ganti rugi;Terhadap keterangan Saksi, para Terdakwa memberikan pendapattidak keberatan atas keterangan saksi tersebut;Menimbang, bahwa terhadap saksi SEBASTIANA BWARIAT Alias SITIsetelah dipanggil secara patut tidak hadir dipersidangan dan berdasarkanSurat Keterangan Kepala Desa Laurantertanggal 8 Desember 2014 Nomor:145/12/DL/2014 yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa LauranKecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara, karena yangbersangkutan adalah Pegawai BPDM yang bertugas di Tiakor
Register : 06-09-2012 — Putus : 27-09-2013 — Upload : 24-10-2013
Putusan PN AMBON Nomor 35/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB
Tanggal 27 September 2013 — RAMENA F. LETELAY, ST ;
10663
  • Tugas Saksi adalah sebagai Pengawas Lapangan pada jalan dalamkota Tiakor; Untuk jalan Sila Poliu Pilan Saksi tidak menjadi pengawas; Sampai proyek berjalanpun Saksi tidak pernah mendapat SK; Saksi tahu proyek jalan Sila, karena Saksi yang melakukanpengukuran titik nol bersama dengan PPTK ( Pieter Sabono alm. ); Proyek pembangunan jalan Sila Poliu Pilan dikerjakan pada tahun2010 dan didanai oleh dana APBD Kabupaten; Ketika proyek berjalan, Saksi tidak ditunjuk sebagai apapun; Pengawas lapangan untuk