Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tibona tiburon tidona
Putus : 30-06-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 89/ Pid.B/ 2014/ PN Kpg
Tanggal 30 Juni 2014 — - YOSEF TIBUDONA - ERICK ORBETHI;
3514
  • - YOSEF TIBUDONA- ERICK ORBETHI;
    Menyatakan para terdakwa YOSEF TIBUDONA dan Terdakwa II ERICKORBETHI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pengeroyokan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal170 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOSEF TIBUDONA dan Terdakwa IIERICK ORBETHI masingmasing selama 5 (lima) bulan dikurangkan selamaterdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan;3.
    Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar pembelaan para terdakwa oleh Penasihat HukumTerdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa mereka terdakwa YOSEF TIBUDONA dan terdakwa Il ERICKORBETHI pada hari Rabu tanggal 05 Februari 2014 sekitar jam 11.00 wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2014
    Pada hasil pemeriksaan fisikditemukan bengkak pada kepala bagian depan tujuh centimeter darialis mata kiri akibat kekerasan tumpul.Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa mereka terdakwa YOSEF TIBUDONA dan terdakwa II ERICKORBETHI baik bertindak sendirisendiri maupun secara bersamasama padawaktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan Primair diatas,telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa sakitterhadap
    Saat hendakmendatangi kantor rektorat, saksi dan temantemannya dihadangoleh anggota Menwa dan satpam kampus;Bahwa saat itu, saksi melihat YOSEF TIBUDONA yang di kampussering dipanggil dengan nama YOSEF FANI (terdakwa ) dan ERICK(Terdakwa II) langsung mendatangi saksi korban yang bertindakselaku koordinator lapangan yang menyuarakan aspirasi denganmenggunakan pengeras suara, lalu Terdakwa dan Terdakwa Ilmemukul dan menendang saksi korban, sedangkan saksi korbandiam saja dan tidak melakukan perlawanan
    Unsur: Barang Siapa Halaman 11 dari 16Putusan Nomor 89/ Pid.B/ 2014/ PN KpgMenimbang bahwa yang dimaksudkan dengan Barang Siapa dalamrangka penerapan hukum pidana adalah menunjuk kepada subjek hukum, yaitusetiap orang pendukung hak dan kewajiban yang sehat jasmani dan rohani sertamampu bertanggung jawab atas perbuatanperbuatan yang telah dilakukannya.Menimbang bahwa dalam perkara ini terdakwa YOSEF TIBUDONA danterdakwa II ERICH ORBETHI yang identitas lengkapnya telah dibacakan pada awalpersidangan