Ditemukan 6 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tidep bin Amaq Tidep) dengan Pemohon II (Nurnep binti Amaq Likajip) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 1997 di Dusun Leong Timur, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022;
8 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tidep bin Amaq Ratinep) dengan Pemohon II (Isah binti Amaq Resenep) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 1988 di Dusun Leong Timur, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang tahun 2022 sejumlah Rp0,00 (nihil);
8 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sumarti bin Amaq Tidep) dengan Pemohon II (Unitasari binti Sadip) yang dilaksanakan pada tanggal 02 februari 2003 Dusun Leong Timur, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara;