Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 74/Pdt.P/2022/PN Sda
Tanggal 4 April 2022 — Pemohon:
Steven Tienard Wibi
2512
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon Steven Tienard Wibi bertindak untuk dirinya sendiri, serta mewakili adiknya yang belum dewasa bernama Kenneth Tienard Wibi, untuk mengurus rekening tabungan dan deposito atas nama almarhum ayah Pemohon yang bernama Aries Wibisonoyaitu :
    1. Deposito Berjangka Bank BCA Cabang Sidoarjo Nomor : AI 912513 Nomer Rekening : 0181393512periode 29/08/17
    Pemohon:
    Steven Tienard Wibi
Register : 07-02-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 01-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 38/Pdt.P/2022/PN Sda
Tanggal 16 Februari 2022 — Pemohon:
Steven Tienard Wibi
1713
  • Pemohon:
    Steven Tienard Wibi
Register : 09-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 212/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 16 Oktober 2020 — Pemohon:
STEVEN TINARD WIBI
155
  • PENETAPANNomor : 212/Pdt.P/2020/PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas permohonan:STEVEN TIENARD WIBI, Lahir di Surabaya, tanggal 28 Juli 2001, Agama Kristen,Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Bertempat tinggal di Mutiara Citra AsriA6/3 Rt. 002 Rw. 012 Desa Sumorame Kecamatan Candi KabupatenSidoarjo;Selanjutnya diS@DUt .
Register : 21-10-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 29-11-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1557/Pdt.P/2020/PN Sby
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon:
EMMY KOENTARIATI
3218
  • M E N E T A PK AN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Pemohon adalah Wali dari anak yang bernama Kenneth Tienard Wibi, anak laki-laki yang lahir di Sidoarjo tanggal 3 10 2004 ;
    3. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon mewakili KennethTienard Wibi untuk melakukan tindakan hukum; yaitu: menjual 1 (satu) bangunan rumah yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 103 m2 yang terletak
    pemegang haknya seperti di dalam Surat Keterangan Waris Nomor 001/KW.SA/07.2020 dan 002/KW.SA/07.2020 pada tanggal; 06-07- 2020 yang di buat oleh SOCHIB ARIFIN, S.H., Notaris dan PPAT di Sidoarjo, yaitu :
    1. Nicco Koentaro, Surabaya, 15-10-1963
    2. Weeny Koentari, Surabaya, 16-06-1965
    3. Emmy Koentariati, Surabaya, 10-04-1967
    4. Ermien Koenartiek, Surabaya, 04-09-1969
    5. Ahli Waris Tientje Koentariani, Surabaya, 03-03-1972 (Almarhum)
      1. Steven Tienard
    Wibi, Surabaya, 28 Juli 2001 (Anak)
  • Kenneth Tienard Wibi, Sidoarjo,03 Oktober 2004 (Anak)
  • Yoppy Hendro Koentoro, Surabaya, 01-03-1974
  • Vony Kuntariana, Surabaya, 10-08-1981
  • 4.