Ditemukan 1 data
Terdakwa:
CINDY TIONARA HARIANJA
21 — 42
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Cindy Tionara Harianja Alias Cika terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak membeli dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda kepada Terdakwa
Terdakwa:
CINDY TIONARA HARIANJA