Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN Bintuhan Nomor 88/Pdt.P/2020/PN Bhn
Tanggal 21 Desember 2020 — Pemohon:
RAPLI SAHALA
6541
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1704-LU-17092020-0002 tanggal 17 September 2020 yang semula tertulis dan terbaca nama Sazia menjadi tertulis dan terbaca nama Shazia Tihani;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan Akta